REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Satgas Pangan Irjen Setyo Warsisto mengungkapkan, berdasarkan analisis dan evaluasi sejak Selasa (30/5), Satgas telah menangani 81 kasus terkait masalah pangan. Kasus -kasus itu antara lain bahan pokok, dan pangan yang membahayakan, seperti temuan bahan baku gula merah yang tidak layak dikonsumsi masyarakat.
Setyo menjelaskan, saat ini untuk kasus bahan pokok ada 12 kasus yang ditangani oleh Mabes Polri, Polda 27 kasus, Polres 2 kasus, sehingga total jadi 41 kasus. Sementara, untuk kasus di luar bahan pokok, Polda menangani 12 kasus, sementara Polres 36 kasus, jadi total 48 kasus.
''Senin akan dilakukan evaluasi dan fokus kepada distribusi dan penyimpanan, ini yang jadi fokus,'' ucap Setyo, di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (31/5) malam. Namun, Setyo enggan untuk membeberkan secara detail siapa saja yang terlibat dalam kasus -kasus tersebut. Ia hanya mengatakan sudah ada beberapa yang masuk ke tahap penyelidikan.
Fokus Satgas saat ini, lanjut dia, adalah bagaimana harga -harga bisa terkendali. Terutama harga bahan pokok yang jadi kebutuhan masyarakat.