Selasa 30 Sep 2014 21:17 WIB

KPK Tahan Penyuap Bupati Bogor Rachmat Yasin

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Djibril Muhammad
Juru Bicara KPK Johan Budi.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Juru Bicara KPK Johan Budi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kwee Cahyadi Kumala sebagai tersangka. Nama lain dari Swie Teng ini ialah penyuap alih fungsi lahan hutan terhadap Bupati Bogor, Rachmat Yasin.

Kwee merupakan Presiden Direktur PT Sentul City sekaligus Komisaris PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Dalam keterangan persnya, Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, ditetapkannya Kwee sebagai tersangka lantaran diduga melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b pasal 13 UU Tipikor. Juga pasal 21 UU Tipikor.

"Dijemput paksa, dan ditahan," kata dia, Selasa (30/9). Johan mengatakan, penetapan Kwee sebagai tersangka, berawal dari penjemputan paksa terhadapnya. Kata dia, penyidik KPK menduga, ada upaya dari tersangka untuk menghilangkan barang bukti perbuatannya.

Karena itu, keputusan penjemputan paksa harus dilakukan, dan sekaligus menetapkan Kwee sebagai tersangka. Sebenarnya, diungkapkan Johan, dalam penangkapan paksa itu ada enam orang yang dibawa KPK. Selain Kwee, juga dua sopir, dua kerabat. Salah satunya Robin Zulkarnain.

Penjemputan dan penangkapan paksa tersebut, terjadi di sebuah rumah makan di Sentul City, Bogor, Jawa Barat. Penjemputan dilakukan sekira pukul sebelas siang. "Tersangka ini juga dicurigai telah berusaha mempengaruhi saksi-saksi," ujar Johan.

Diberitakan sebelumnya. Kwee merupakan bos dari terpidana Fransiscus Xaverius Yohan Yap. Yohan terbukti dalam persid-angan karena menyerahkan suap Rp4,5 miliar kepada Yasin. Uang tersebut untuk memperoleh rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor.

Uang tersebut diakui Yohan berasal dari Kwee. Kwee membe-rikan uang tersebut lewat Robin secara bertahap sejak Februari 2014.

Rencananya uang itu untuk kepentingan PT BJA dalam pembangunan Kota Mandiri. Kwee meminta agar Yasin mempercepat terbitnya rekomendasi tukar-menukar kawa-san hutan atas nama perusahaannya.

Permintaan tersebut merupakan syarat agar lahan seluas 30 ribu hektare di Bogor menjadi miliknya untuk keperluan proyek pembangunan Kota Mandiri. Johan menambahkan, ditangkap-nya Kwee menambah jumlah tersangka suap untuk Yasin.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement