Kamis 25 May 2017 15:58 WIB

Terduga Pelaku Bom Kampung Melayu Tinggal di Bandung

Rep: Mabruroh / Red: Angga Indrawan
 Petugas berjaga di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu (25/5).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Petugas berjaga di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu (25/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Densus 88 dan Polda Jawa Barat melakukan penggeledahan di rumah salah satu terduga pelaku bom terminal Kampung Melayu. Penggeledahan di rumah INS tersebut dilakukan di Jalan Cibangkong, Bandung pada Kamis (25/5) pagi tadi.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus mengatakan rumah tersebut bukanlah milih INS. INS hanya mengontrak di rumah tersebut dan sudah ditempati INS bersama anak istrinya sejak dua tahun.

"INS di rumah kontraknya sudah dua tahun dia kontrak di sana," kata Yusri saat dihubungi di Jakarta, Kamis (25/5).

Penggeledahan terang Yusri sengaja dilakukan lantaran diduga INS merupakan pengantin yang meledakkan diri di terminal Kampung Melayu semalam. Akibat ledakan tersebut menelan tiga anggota Polri meninggal dunia, enam anggota luka-luka dan lima masyarakat sipil yang juga luka-luka.

"Diduga memang dia (INS) pelakunya," kata Yusri.

Densus 88 telah mengamankan sejumlah barang bukti hasil penggerebekan Kamis pagi tadi. Di antaranya, sangkur atau senjata tajam, dan dokumen pribadi. 

"Sangkur, dokumen pribadi, dokumen dan beberapa peralatan latihan kami temukan di kontrakannya," kata dia.

Sedangkan mengenai foto terduga pelaku yang ditemukan potongan kepala usai ledakan di terminal Kampung Melayu, Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan masih dikonfrimasi. Yang pasti kata dia, memang mirip dengan anggota Polda Sumatera Utara (Sumut).

"Namanya itu Rinto Girsan, dia anggota personel sumut. Ini belum terkonfirmasi," kata Martinus.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement