Kamis 25 Jun 2015 13:20 WIB

Perampok Pembakar Rumah Korbannya Ditangkap

Pelaku pembunuhan serta pembakaran rumah di Pejaten, DH alias I yang ditangkap Kamis (25/6)
Foto: c15
Pelaku pembunuhan serta pembakaran rumah di Pejaten, DH alias I yang ditangkap Kamis (25/6)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat Polda Metro Jaya dan Polsek Pasar Minggu meringkus perampok yang membakar rumah korban di Pejaten Jakarta Selatan. Pelaku diketahui bernama Dede Heriyan alias Ian (37 tahun).

"Pelakunya orang dekat yang kenal dengan korban," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi M Iqbal di Jakarta, Kamis (25/6).

Polisi menangkap Dede di kawasan Cipayung Depok Jawa Barat, Kamis dini hari WIB. Sebelumnya, tersangka Dede diduga sengaja membakar rumah korban yang menjadi sasaran aksinya di Jalan Siaga 1D Nomor 15, RT01/05 Pejaten Barat Pasar Minggu Jakarta Selatan, Rabu (24/6/).

Selain merampok dan membakar rumah, tersangka juga menusuk hingga menewaskan pembantu pemilik rumah Aryani.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement