Jumat 23 Oct 2015 11:14 WIB

Operasi Zebra Perdana Jaring 5.000 Lebih Pelanggar Lalin

Rep: c 33/ Red: Indah Wulandari
   Pengguna motor berusaha keluar dari jalur busway untuk menghindari petugas yang melaksanakan Operasi Zebra Jaya 2014 di kawasan Terminal Senen, Jakarta Pusat, Rabu (26/11).  (Antara/Fanny Octavianus/)
Pengguna motor berusaha keluar dari jalur busway untuk menghindari petugas yang melaksanakan Operasi Zebra Jaya 2014 di kawasan Terminal Senen, Jakarta Pusat, Rabu (26/11). (Antara/Fanny Octavianus/)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ribuan pelanggar lalu lintas terjaring pada hari pertama Operasi Zebra Jaya 2015 Operasi Zebra Jaya 2015.

“Aada 5.622 kendaraan terjaring dalam operasi. Pelanggaran didominasi oleh sepeda motor dan mikrolet," kata Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Sutimin, Jumat (23/10).

Pelaksanaan hari pertama operasi pada Kamis (22/10) mencatat ada penyitaan 2.289 Surat Izin Mengemudi, 3.278 Surat Tanda Nomor Kendaraan, 50 unit kendaraan roda dua, dan lima unit kendaraan roda empat.

Berdasarkan jenis kendaraannya, pelanggaran terbesar dilakukan oleh kendaraan roda dua dengan jumlah pelanggaran 3.725 kasus, juga tercatat 630 unit kendaraan umum mikrolet, 541 unit kendaraan pribadi, 287 unit taksi, 213 kendaraan barang, 127 unit bus, dan 99 unit kendaraan umum metro mini.

Jenis pelanggaran tertinggi dilakukan berupa pelanggaran rambu lalu lintas sebanyak 3.978 kasus, tidak membawa kelengkapan surat 510 pelanggaran, tidak mengenakan helm 421 pelanggar, tidak menghidupkan lampu utama kendaraan 214 pelanggaran, kendaraan dengan muatan berlebih 107 pelanggaran.

Kemudian, kasus Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang tidak sesuai sebanyak 95 pelanggaran, tidak menggunakan sabuk keselamatan 71 pelanggaran, berkendara sambil bermain ponsel 32 pelanggaran.

Pada Operasi Zebra Jaya hari pertama  juga tercatat delapan kejadian kecelakaan lalu lintas, dengan jumlah korban delapan orang.

"Tiga orang luka berat dan lima lainnya luka ringan," ujar AKBP Sutimin. Diprediksi kerugian materi dari kejadian kecelakaan tersebut sebesar Rp 11,1 juta.

AKBP Sutimin menjelaskan, kepolisiaan memfokuskan penindakan terhadap dua jenis pelanggaran, yaitu melawan arus dan kendaraan umum yang setop sembarangan. Meski begitu,  pelanggaran atas lalu lintas lainnya juga tetap dijadikan target pelaksanaan operasi.

Diketahui, operasi yang akan berjalan 14 hari sejak 22 Oktober 2015 hingga 4 November 2015 itu akan melibatkan 2.199 personel gabungan Kepolisian dan TNI.

Polda Metro Jaya menerjunkan sekitar 900 personel. Sedangkan sisanya merupakan unsur gabungan dari Kepolisian Sektor, Kepolisian Resor, TNI, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement