REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN-- Politikus senior Partai Golkar Jusuf Kalla mengatakan kepengurusan Partai Golkar mana pun yang menang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) harus didukung.
"Sudah sepakat semuanya, siapa pun yang menang harus didukung," kata Jusuf Kalla yang juga Wakil Presiden dalam kunjungan kerjanya di Banjarmasin, Senin (18/5).
Menurut mantan Ketua Umum Golkar itu, yang terpenting apa pun keputusan pada hari Senin ini, siapa pun yang menang, Golkar bisa ikut dan mendaftar pilkada. Majelis hakim PTUN, Senin, mengabulkan sebagian gugatan Golkar kubu Aburizal Bakrie atas SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta di bawah kepemimpinan Agung Laksono.
Majelis hakim PTUN yang mengadili perkara Golkar dengan Hakim Ketua Teguh Satya Bhakti serta dua hakim anggota, yakni Subur dan Tri Cahya Indra Permana. Mereka berkesimpulan untuk mewajibkan tergugat dalam hal ini Menkumham menarik SK yang mengesahkan kepengurusan Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono.
Sementara itu, tergugat intervensi, yakni kubu Agung Laksono ditolak seluruh eksepsinya dan diwajibkan membayar biaya perkara pengadilan PTUN. Ketua Umum Golkar hasil Munas Jakarta Agung Laksono yang hadir dalam sidang pembacaan putusan itu meyakini Menkumham akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung atas putusan PTUN tersebut. Agung pun merasa putusan PTUN tidak adil.
Sementara itu, kuasa hukum Aburizal Bakrie, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan dengan putusan PTUN ini, kepengurusan Golkar kembali pada hasil Munas Riau.