Senin 02 Dec 2013 21:00 WIB

Fungsi RFID Memantau Bukan Membatasi

Rep: Fian Firatmaja/ Red: Agung Sasongko
 Antrean warga saat memesan alat radio frequency identification (RFID) tag di SPBU milik Pertamina di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (28/11).  (Republika/Aditya Pradana Putra)
Antrean warga saat memesan alat radio frequency identification (RFID) tag di SPBU milik Pertamina di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (28/11). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Radio Freqeunsi Identificaiton (RFID) belakangan menjadi perangkat paling diburu pengendara di Ibu kota. Adanya pemberitaan mengenai  batas akhir  dan tarif pemasangan membuat perangakat ini semakin gencar dicari.

Sempat berhembus kabar pemasangan RFID akan berakhir pada akhir November lalu dan bila melewati tenggat waktu tersebut akan dikenakan biaya Rp. 200 ribu.  Akan tetapi hal itu dibantah oleh kordinator pemasangan RFID wilayah Jakarta Timur, Fanni. "Pemasangan RFID itu gratis dan jangka waktunya masih hingga Maret tahun depan," ujarnya kepada Rol, Senin (2/12).

Fanni juga membantah bahwa alat ini dipasangkan guna menjatah penggunaan bensin bersubsidi. Menurutnya RFID dipasangkan guna memantau penggunan bensin pada  kendaraan. "Saat ini RFID hanya digunakan untuk melakukaan pemantaun dan memonitoring pengguanan BBM (bahan bakar minyak) bukan untuk penjatahan," jelasnya.

Menurutnya RFID dihadirkan memang untuk mengetahui jumlah BBM yang dikonsumsi para pengguna kendaraan bermotor. Melalui alat ini pemerintah bisa memantau  bbm apa yang digunakan dan jumlah pengguanannya. Nantinya bila ada penyalah gunaan BBM bersubsidi dan ada konsumsi BBM yang tak wajar bisa diketahui melalui alat ini.