REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN), telah menandatangani Perjanjian Fasilitas Pinjaman Sindikasi senilai USD 650.000.000 dengan jangka waktu 5 tahun.
Penandatanganan dilakukan Kamis (28/8). Sindikasi perbankan itu adalah Australian and New Zealand Banking Group Limited (ANZ), The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ,Ltd (BTMU), Citigroup Global Markets Singapore Pte.Ltd (Citi), The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited (HSBC) dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC).
Pinjaman sebesar USD 650.000.000 yang terdiri dari sebesar USD 590.000.000 berasal dari porsi dalam negeri dan USD 60.000.000 merupakan porsi luar negeri. Ketentuan mengenai suku bunga dan pembayaran adalah Libor + 225 bps (onshore); Libor + 200 bps (offshore).
Direktur Keuangan PGN, M. Riza Pahlevi Tabrani menyatakan bahwa pendanaan yang diperoleh dari pemberian fasilitas pinjaman sindikasi ini akan digunakan untuk pengembangan infrastruktur gas bumi di Indonesia.
”Pengembangan infrastruktur gas bumi ini terus kami lakukan untuk mendukung program konversi bahan bakar minyak (BBM) ke gas bumi yang pada akhirnya berdampak pada program pengurangan subsidi minyak,” kata Direktur Keuangan PGN, M. Riza Pahlevi Tabrani.
Selain itu lanjut dia, pinjaman tersebut juga digunakan untuk memperkuat dan mengamankan pasokan gas bumi dengan cara melakukan investasi di bidang hulu gas bumi.