Selasa 27 Jan 2015 00:15 WIB

Pemberdayaan Desa Harus Maksimal

Red: Erdy Nasrul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- ‎Dana desa harus fokus dimanfaatkan untuk pemberdayaan. Masyarakat nantinya akan semakin meningkat taraf hidupnya, karena potensi mereka dapat dituangkan dalam berbagai aktifitas produktif.

"Saya kira ini konsep dana desa yang harus diterapkan. Jangan sampai dana desa hanya sebatas charity," imbuh‎ Kholis Ridho, Peneliti INCIS (Indonesian Institute for Civil Society), saat dihubungi, Senin (26/1).

Dosen UIN Syarif Hidayatullah ini memaparkan, dana ini harus dimanfaatkan dalam waktu panjang. Pengawasannya juga tidak boleh diabaikan. Transparansi harus menjadi prinsip pemanfaatannya. Jangan sampai dana habis tapi tak bisa dipertanggungjawabkan.

Jangan sampai, jelasnya, dana yang setiap desa mendapat Rp 1,4 miliar ini, dimanfaatkan segelintir kelompok saja. Sementara masyarakat lainnya diabaikan.

Kholis memaparkan pemberdayaan masyarakat desa akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Desa nantinya akan mampu mengembangkan dan menguatkan tradisi dan kearifan lokalnya dengan baik. 

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar, menyatakan dana desa dipersilahkannya untuk dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menggairahkan perekonomian. Yang paling utama, dana tersebut harus mampu membuat tradisi dan kearifan di masing-masing desa terjaga dengan baik.

Dia mencontohkan, desa yang terkenal dengan pertaniannya, maka harus lebih maksimal mengelola hasil tani. Desa sebanyak ini sangat dibutuhkan, karena. pemerintah memiliki target mencapai swasembada pangan dalam tiga tahun mendatang.

Desa berbasis pertanian misalkan dapat berinovasi membuat pabrik pupuk sendiri. Nantinya masyarakat disana tak perlu lagi bergantung kepada pupuk dari luar. Bisa juga dikembangkan produk olahan pertanian yang bisa dijual ke seluruh pelosok negeri. "Banyak yang bisa dimanfaatkan.

Dana Rp 1,4 miliar itu murni pembangunan yang dikelola oleh desa sendiri. Dananya dari Kemenkeu langsung dititip ke APBD terus langsung ke rekening desa. Syarat pencairan, desa harus mempersiapkan perencanaan penggunaan anggaran desa.

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

  • 1 kali
  • 2 kali
  • 3 kali
  • 4 kali
  • Lebih dari 5 kali
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement