Rabu 08 Apr 2015 23:07 WIB

Gubernur Jatim Didesak Tolak Izin Pengerukan Pasir Pesisir Banyuwangi

Rep: Andi Nurroni/ Red: Indah Wulandari
Nelayan di kawasan Muncar, Banyuwangi
Foto: antara
Nelayan di kawasan Muncar, Banyuwangi

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Belasan aktivis lingkungan dari sejumlah komunitas menggelar aksi protes menolak rencana penambangan pesisir Banyuwangi untuk reklamasi Teluk Benoa di Bali. Aksi dilakukan di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (8/4).

Dalam pernyataan sikapnya, kelompok yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil Surabaya tersebut mendesak Gubernur Jawa Timur Soekarwo untuk tidak menerbitkan izin pengerukan pasir di Banyuwangi.

Mewakili rekan-rekannya, koordinator aksi Rere Christianto menyampaikan, tiga kawasan pesisir di Banyuwangi, yakni pesisir Muncar, Rogojampi, dan Kabat tengah diincar untuk dikeruk pasirnya oleh pengembang Teluk Benoa, PT Tirta Wahana Bali Internasional (PT TWBI).

"PT TWBI berencana reklamasi Teluk Benoa dengan cara mengeruk laut seluas 700 hektare, meskipun rencana ini sendiri telah ditolak oleh berbagai elemen masyarakat," ujar aktivis Walhi tersebut.

Penolakan masyarakat, menurut Rere, karena reklamasi berpotensi merusak usaha konservasi pantai yang ditujukan demi kelestarian keanekaharagaman hayati, dan mengganggu basis perekonomian masyarakat yang berbasis maritim.

Rere menginformasikan, untuk memuluskan usaha pengerukan pasir laut di Banyuwangi, PT TWBI telah bertemu dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan telah melakukan survei lokasi. Ijin melakukan pertambangan pasir laut sendiri sedang menunggu persetujuan Gubernur Jawa Timur.

Padahal sebelumnya, menurut Rere, usaha pengerukan serupa telah ditolak di Nusa Tenggara Barat (NTB). Gubernur NTB M Zainul Majdi tegas menyatakan bahwa pengerukan pasir akan merusak ekosistem lingkungan di wilayahnya.

Kawasan Muncar, Rogojampi dan Kabat adalah kawasan yang selama ini dikenal sebagai penghasil ikan terbesar di Indonesia.

Di Muncar, menurut data BPS pada 2014, ada 12.714 jiwa yang berprofesi sebagai nelayan. Di wilayah Rogojampi dan Kabat sendiri, setidaknya 1.488 warganya bekerja di sektor perikanan.

Jumlah tersebut belum memperhitungkan tenaga kerja yang bekerja pada 309 Unit Pengolahan Ikan yang tumbuh di wilayah tersebut.

Di Pelabuhan Muncar saja ada 27 industri penepungan ikan, 13 industri pengalengan ikan, dan 27 unit pembekuan ikan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement