REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan dugaan kasus kekerasan yang terjadi di SPN Dirgantara, Batam. Terkait hal itu, Direktur Pembinaan SMK, Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, M Bakrun mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi.
"Saya sebelum koordinasi dengan KPAI, saya koordinasi dengan yang punya sekolah dulu. Yang punya sekolah kan Provinsi," kata Bakrun pada Republika, Rabu (19/2).
Beredar kabar bahwa di SPN Dirgantara juga ditemukan sel penjara yang digunakan untuk mendisiplinkan siswa. Namun, kata Bakrun, setelah dilakukan kunjungan langsung terhadap Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, tidak ada sel yang dimaksud.
"Provinsi hari ini karena ada surat dari KPAI itu, turun ke sekolah. Informasi barusan yang kami terima dari Dinas Provinsi bahwa (sel) itu nggak ada. Itu nggak ada, itu ruang BK bukan sel. Setiap sekolah kan mesti punya ruang BK," kata Bakrun menjelaskan.
Terkait dugaan kekerasan yang dialami salah satu siswa berinisial RS (17) yang fotonya saat diborgol beredar, pihak Pemerintah masih akan melakukan investigasi lebih lanjut. Kunjungan secara langsung baru dilakukan hari ini dan akan segera ditindaklanjuti.
"Makanya sekarang yang di Provinsi kan baru turun. Mungkin selengkapnya akan ngasih informasi ke Kementerian," lanjut dia.
Sementara itu, pihak KPAI mengatakan akan melakukan rapat langsung di Kepulauan Riau untuk melakukan koordinasi lebih lanjut. Saat ini, KPAI telah melakukan koordinasi melalui surat dengan Dinas-dinas terkait.