REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Setelah sempat terhenti karena masalah pendanaan, Program Kirim Buku Gratis lewat PT POS kini dipastikan berlanjut. Ke depan, semua pendanaan program Kirim Buku Gratis akan menjadi tanggung jawab penuh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Hal itu dikukuhkan dalam penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Kemendikbud dengan PT Pos tentang Pemanfaatan Layanan Pos dalam Pengembangan Pendidikan, termasuk program pengiriman buku. MoU tersebut digelar di Gedung A Kemendikbud, Rabu (23/1).
“Kemarin kan yang bertanggung jawab, menentukan kriteria buku dan hal lainya belum tertata. Dengan adanya MoU ini secara tegas yang bertanggung jawab adalah Kemendikbud,” kata Muhadjir usai penandatanganan MoU, Rabu (23/1).
Muhadjir mengungkapkan, program kirim buku gratis ini merupakan salah satu tindak lanjut dari pencanangan program literasi dari Presiden RI. Karenanya dia berharap, setelah adanya MoU ini, akses buku untuk anak di daerah-daerah perbatasan dan 3T semakin mudah.
Dia menjelaskan, nantinya Kemendikbud juga akan menentukan kriteria konten buku. Buku-buku yang bertema radikal, umpamanya, tidak akan lolos untuk dikirim.
“Nanti kemendikbud akan atur petunjuk, prosedur dan sistematikanya. Tentu juga ada pengawasan,” jelas dia.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pos Gilarsi Wahyu mengungkapkan, batas berat buku setiap kali pengiriman yakni sebanyak 10 kilogram. Sementara untuk radius pengiriman, tidak ada batas.
"Jadi setiap orang punya kesempatan untuk mengirim buku, maksimal 10 kilogram setiap tanggal 17 setiap bulannya. Untuk kriteria konten dan list perpustakaan nanti diatur," jelas dia.
Diketahui, program pengiriman buku gratis ini sudah berjalan sejak Mei 2017 dan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Melalui program ini masyarakat bisa mengirim buku gratis lewat PT Pos setiap tanggal 17 setiap bulannya.