Selasa 25 Mar 2014 17:20 WIB

Pijat Bagi Ibu Hamil

Rep: Desy Susilawati/ Red: Indira Rezkisari
Pijat bagi ibu hamil tidak boleh dilakukan sembarangan.
Foto: Prayogi/Republika
Pijat bagi ibu hamil tidak boleh dilakukan sembarangan.

REPUBLIKA.CO.ID, Bagi Anda yang sedang hamil atau pernah hamil mungkin memiliki berbagai macam keluhan. Mulai dari sakit pinggang, sakit punggung, hingga kaki pegal dan pikiran jenuh.

Untuk mengatasi keluhan-keluhan tersebut, pijat biasanya menjadi pilihan. Namun, bolehkah ibu hamil dipijat?

Menurut dokter spesialis kandungan dari Brawijaya Women and Children Hospital, dr Tirsa Verani K Oroh, SpOG, pada dasarnya semua ibu hamil boleh melakukan pijat. Namun, ibu hamil harus melakukannya dengan hati-hati karena kondisinya tidak sama seperti di saat tidak hamil.

Karena itu, ia menyarankan ada baiknya ibu hamil  memeriksakan diri dan berkonsultasi terlebih dahulu ke dokter kandungannya sebelum melakukan pijat.

Ia menyadari saat hamil, seorang perempuan merasakan banyak keluhan. Terutama di bagian punggung, pinggang, dan kaki. Karena itu, pijat pada ibu hamil boleh dilakukan di bagian-bagian tersebut.

Tapi pijat di bagian perut ditegaskannya tidak boleh dilakukan. "Risikonya bisa fatal", ujarnya.

Jika dipijat bagian perutnya, ia khawatir plasenta atau ari-ari akan lepas dari tempat menempelnya.

"Ini dapat mengakibatkan perdarahan di dalam rahim. Jika pendarahannya banyak, bisa mengancam ibu hamil itu atau janin dalam kandungannya. Bahkan bisa sampai menyebabkan kematian dari keduanya," ujarnya.

Sementara itu, USA Pregnancy Massage Expert, Leslie Stager, menambahkan pijat ibu hamil sebenarnya bisa dilakukan di semua bagian tubuh, termasuk bagian perut. Namun, Leslie mengingatkan, sebaiknya ibu hamil sebelum pijat memang harus melakukan pengecekan terlebih dahulu letak plasentanya. Jika ada masalah dengan bayi dan plasentanya, sebaiknya jangan dipijat.

“Pada ibu yang kehamilan berisiko tinggi juga harus menghindari pemijatan daerah perut,” tambah Leslie.

Pijat ibu hamil, lanjut dokter Tirsa sebaiknya dilakukan oleh tenaga ahli. Tidak dilakukan oleh sembarang orang.

Namun, Leslie menambahkan pijat ibu hamil bisa saja dilakukan oleh sang ayah bayi tersebut. Asalkan sang ayah mengerti teknik pijat yang benar. “Dengan melakukan pijat kepada ibu hamil selama 10 menit per hari, bisa memberikan pengaruh baik pada ibu hamil tersebut,” ujar Leslie.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement