Senin 18 Mar 2013 10:04 WIB

Merayakan Ulang Tahun, Bolehkah? (1)

Rep: Nashih Nasrullah/ Red: Endah Hapsari
Perayaan ultah
Foto: theatlanticclub.com
Perayaan ultah

REPUBLIKA.CO.ID, Hadiah kado, kue tar lengkap dengan aksesori lilin, iringan lagu ulang tahun (ultah), pernak-pernik yang menghiasi ruangan, mulai dari balon, pita, dan hiasan warna-warni merupakan pemandangan yang banyak ditemui saat perayaan hari jadi seseorang digelar. Tak ada data pasti asal-usul dan kapan tradisi peringatan kelahiran itu mulai marak berlangsung. 

Yang jelas, kemunculannya di dunia Islam lumayan menyedot energi para cendekiawan dan pegiat fikih masa kini. Lihat saja di Arab Saudi. Polemik ini pernah mengemuka dan menjadi diskusi hangat. Ini setelah salah seorang cendekiawan dari Tanah Haram tersebut mengeluarkan pernyataan tentang bolehnya mengadakan perayaan hari ultah. 

Pendapat ini disampaikan oleh cendekiawan Muslim kelahiran Buraidah, Qasim Arab Saudi, Syekh Salman bin Fahd bin Abdullah al-Audah. Tokoh yang berulang kali pernah dicekal oleh Kerajaan Arab Saudi karena alasan politik itu, memandang perayaan ultah sah-sah saja digelar. Si empunya hajat boleh pula mengundang kerabat dan handai tolan untuk menghadiri pestanya tersebut. 

Aktivitas ini, sebut sosok yang diberhentikan dari tugas mengajar di Universitas King Saud itu, perayaan ultah yang digelar rutin tiap tahun itu merupakan tradisi sehari-hari dan tidak termasuk ritual agama. Ia menyatakan, hukum yang sama juga berlaku untuk perayaan yang digelar pasangan suami istri untuk memperingati hari pernikahan. 

“Jadi, jangan dipermasalahkan,” ujar tokoh kritis yang menentang kebijakan-kebijakan Kerajaan ini. “Jangan samakan pula peringatan tersebut dengan hari raya keagamaan, yakni Idul Fitri dan Adha,” imbuh dia. 

Pendapatnya ini mengundang kontroversi. Syekh Salman banyak mendapatkan kritik dan hujatan. Anggota Dewan Ulama Senior Arab Saudi Syekh Abdullah bin Sulaiman al-Muni menuding ijtihad yang dilakukan oleh koleganya tersebut salah dan menyimpang. Apapun alasan yang dimukakan, tidak cukup kuat. 

Perayaan ultah merupakan budaya non-Muslim yang datang dari dunia Barat. Semestinya, tidak begitu saja menelan mentah-mentah tradisi tersebut. Jika mudah mengekor maka ini berarti apa yang diwanti-wantikan oleh Rasulullah SAW terbukti. 

Dalam riwayat Bukhari Muslim dari Abu Said al-Khudri Rasul menyatakan, akan datang generasi umat yang mengikuti tradisi Yahudi dan Nasrani. Saking fanatiknya, jika generasi itu disuruh memasuki sarang biawak, pun niscaya akan ditempuh. 

Syekh al-Muni yang menjadi penasihat syariah administrasi Kerajaan Arab Saudi ini menyebut, fatwa yang dikeluarkan oleh Syekh Salman itu bertentangan dengan pandangan mayoritas ulama. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement