Jumat 24 Jan 2014 17:02 WIB

Perhatikan Ini Sebelum Mencicil Rumah dengan KPR

Cicilan KPR untuk beli rumah/ilustrasi
Foto: onislam.net
Cicilan KPR untuk beli rumah/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Anda baru menikah dan ingin membeli rumah? Siapkanlah pendanaan terlebih dulu. Merencana kan keuangan sebelum membeli rumah merupakan dasar pembentukan aset.

Rumah pertama, menurut perencana keuangan Elsa Febiola Aryanti, taklah harus sempurna. Sesuaikan kebutuhan dengan kemampuan finansial. Ketika membayar lunas terasa memberatkan, pilih jalur cicilan. “Untuk uang muka sebaiknya dibayar dengan dana pribadi, jangan berhutang.”

Meminjam uang muka pembelian rumah hanya akan menyulitkan pasangan muda. Mereka terpaksa menanggung beban cicilan yang lebih berat. Di samping cicilan pelunasan pinjaman uang muka tersebut, mereka masih harus membayar cicilan rumah tiap bulannya. Usahakan sebelum membeli rumah, Anda sudah memiliki tabungan yang cukup untuk down payment(DP). “Untuk menabung DP rumah, coba sisihkan 10 persen dari penghasilan atau investasikan ke dalam bentuk emas,” kata Febi.

Cicilan rumah dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) jumlahnya tidak boleh melebihi 30 persen dari penghasil an. Lebih dari itu, kondisi keuangan keluarga jadi tidak sehat. Prinsipnya, semakin besar DP maka cicilan se makin ringan.

Bila ada hutang atau cicilan lain, sebaiknya selesaikan terlebih dahulu sebelum mencicil rumah. Dengan begitu, cicilan barang yang lain tidak mengganggu alokasi dana kredit rumah. Terlalu banyak cicilan akan membuat anda kesulitan membagi penghasilan untuk membayarnya.

“Jangan lupa untuk memperbaiki cash flow,” ujar Febi. Tiap keluarga juga perlu menyediakan dana darurat dalam tabungan yang berbeda. Besarannya sekitar lima hingga 10 persen dari penghasilan. Dana ini berfungsi untuk memenuhi kebutuhan yang mendadak sehingga tak sampai mengganggu tabungan untuk membeli rumah. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement