REPUBLIKA.CO.ID, Dalam buku Make Your Own Plan, perencana keuangan dari Mitra Rencana Edukasi, Diana Sandjaja SE CFP dan Pandji Harsanto SE CFP CHt, menyarankan agar mendaftarkan semua aset yang dimiliki. Kelompokkan dalam aset likuid atau aset lancar, aset investasi, dan aset pribadi. Semua dicatat dalam nilai pasar saat pencatatan.
Aset likuid adalah aset yang mudah untuk dijadikan uang tunai. Bisa berupa simpanan uang kas dalam bentuk tabungan, deposito, dan logam mulia. Sementara, aset investasi adalah aset yang dapat menaikkan kekayaan. Bisa berupa reksa dana, saham, obligasi, nilai bisnis, nilai properti yang disewakan, dan lainnya. Yang masuk kategori investasi adalah aset yang memberikan return atau imbal hasil. Baik berupa capital gain maupun cash flow, ujar Diana.
Berikutnya merupakan aset pribadi. Ini adalah aset yang digunakan sendiri. Misalnya, rumah tempat tinggal, mobil atau motor yang digunakan sehari-hari, koleksi yang tidak diperjualbelikan, perabotan atau dekor rumah yang nilainya signifikan, hingga perhiasan emas atau berlian. Diana mengatakan, khusus rumah, mobil, motor, dan perhiasan catat sesuai harga pasar saat ini.
Setelah menginventarisasikan aset, lakukan inventarisasi kewajiban atau utang. Kemudian, bandingkan nilai total aset dengan utang. Dari perbandingan tersebut informasi tentang kekayaan bersih atau nilai aset yang benar-benar menjadi milik sendiri bisa dikantongi. Kekayaan bersih adalah total aset dikurangi total utang, kata Diana.
Tahap kedua dalam membuat perencanaan keuangan, yakni membuat anggaran dan arus kas. Isinya mengenai dari mana saja uang asal dan ke mana perginya. Proyeksi pendapatan dan pe ngeluaran jika lebih detail lebih baik, ujar Diana. Membuat anggaran dan arus kas memengaruhi untuk mengetahui apakah uang yang dimiliki cukup hingga akhir bulan. Dari situ biasanya kelihatan pos mana yang paling banyak me ngeluarkan biaya dan perlu dikurangi.