REPUBLIKA.CO.ID, Punya investasi dalam bentuk saham dan reksadana? Dua jenis investasi di pasar modal ini memang sedang diminati sebagai pelindung nilai uang dari tekanan kenaikan inflasi.
Tetapi bagaimana bila nilai indeks harga saham tak kunjung cerah? Jantung pun bisa dibuat dag dig dug memikirkan uang yang sudah telanjur dibenamkan dalam saham dan reksadana, terutama reksadana yang tergolong agresif seperti reksadana saham dan campuran.
Perencana keuangan dari QM Financial, Ligwina Hananto, mengatakan setiap individu yang berinvestasi sebelumnya harus memiliki dana darurat. Adalah kepemilikan dana darurat yang bisa membantu meredam ketegangan dalam kondisi ekonomi yang kurang cerah. Dana darurat yang mencukupi bahkan ditegaskan Ligwina penting sebab kondisi pasar modal dalam negeri akan segera bertemu dengan pelaksanaan pemilihan umum.
Rumus penyimpanan dana darurat terletak di produk yang mudah dicairkan dan berisiko rendah. Dana ini pun bisa disimpan berlapis dalam bentuk tabungan, deposito, reksadana pasar uang, dan logam mulia atau emas batangan.
Karena itu Ligwina lagi-lagi menekankan pentingnya memiliki rencana keuangan yang komprehensif. Ketika menerima klien Ligwina pun selalu membahas rencana atau tujuan keuangan terlebih dahulu sebelum memutuskan harus berinvestasi dalam bentuk apa. Sehingga bila kliennya tergoda ingin mencemplungkan uangnya ke saham atau reksadana yang nilainya sedang turun, sebuah tindakan yang masuk akal bisa diambil. Sebab, klien bisa membandingkan keinginannya berinvestasi dengan rencana keuangannya yang sudah disusun.
Dalam rencana keuangan, investasi bisa dilakukan dengan cara bulanan, tahunan, maupun sekaligus alias berinvestasi satu kali saja atau dalam satu waktu. Memang saat ini banyak yang tergoda mencemplungkan uangnya ke produk pasar modal karena nilainya yang menurun dengan harapan mendapat keuntungan besar kemudian.
Ligwina mengingatkan, yang paling penting dalam rencana keuangan adalah tercapainya sebuah tujuan keuangan. Misalnya, berhasil mengumpulkan Rp 2 miliar dalam 15 tahun untuk dana pendidikan anak. Bukan semata mengeruk keuntungan berlebih.