Rabu 05 Feb 2020 00:00 WIB

Siapa Berhak Jadi Imam Shalat? Ini Petunjuk Nabi Muhammad

Nabi Muhammad memberikan petunjuk siapa yang menjadi imam shalat.

Red: Muhammad Hafil
Siapa Berhak Jadi Imam Shalat? Ini Petunjuk Nabi Muhammad. Foto: Ribuan Jamaah sedang melakukan shalat subuh berjamaah di Masjid Istiqlal, Jakarta (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Siapa Berhak Jadi Imam Shalat? Ini Petunjuk Nabi Muhammad. Foto: Ribuan Jamaah sedang melakukan shalat subuh berjamaah di Masjid Istiqlal, Jakarta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Shalat wajib berjamaah merupakan salah satu amalan yang dianjurkan bagi orang Islam. Ini karena terdapat sejumlah keutamaan yang didapat dari shalat berjamaah daripada shalat sendirian.

Untuk jumlah peserta shalat berjamaah, Syekh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi dalam buknya yang berjudul Minhajul Muslim menyebutkan, jumlah minimalnya adalah dua orang. Satu orang menjadi imamnya, dan orang satunya menjadi makmum.

Baca Juga

Lalu, Syekh Abu Bakar menuliskan tentang syarat-syarat dan siapa yang berhak menjadi imam shalat berjamaah. Untuk syarat-syaratnya, di antaranya yaitu laki-laki, adil, dan faqih. Jadi, tidak sah wanita menjadi imam bagi laki-laki.

Hal ini berdasarkan  hadis Nabi yang menyebutkan, "Janganlah sekali-sekali wanita dan orang berdosa menjadi imam bagi orang beriman, kecuali jika ia memaksa dengan kekuasaan, atau cambuknya dan pedangnya yang ditakuti." (HR Ibnu Majah).