Rabu 15 Jan 2020 12:02 WIB

Maimunah binti al-Harits, Ummul Mukminin Terakhir

Maimunah binti al-Harits menjadi wanita terakhir yang dinikahi Nabi Muhammad.

Red: Muhammad Hafil
Maimunah binti al-Harits, Ummul Mukminin Terakhir. Foto: Suasana Makkah di masa puncak musim haji tempo dulu (Ilustrasi).
Foto: saudigazette.com
Maimunah binti al-Harits, Ummul Mukminin Terakhir. Foto: Suasana Makkah di masa puncak musim haji tempo dulu (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Berita kemenangan kaum Muslimin dalam Perang Khaibar membuatnya Maimunah binti Harits  sangat bahagia. Pada saat yang sama, suaminya,  Mas'ud bin Amr ats-Tsaqafi  justru kecewa mendengar pasukan Muslim meraih kemenangan. Cahaya iman telah menyinari  hati Maimunah, sedangkan sang suami masih tetap membenci dan memusuhi Nabi Muhammad SAW.

Perbedaan keimanan dan keyakinan itu akhirnya membuat pasangan itu akhirnya bercerai.  Maimunah binti al-Harits bin Huzn bin al-Hazm bin Ruwaibah bin Abdullah bin Hilal bin Amir bin Sha’sha’ah al-Hilaliyah, lebih memilih keyakinannya kepada agama yang dibawa Nabi Muhammad SAW.  Namun, ia masih menyembunyikan keimanannya itu, hingga tiba saat yang tepat.

Baca Juga

Maimunah adalah saudari dari Ummu Fadhl istri Abbas dan bibi dari Khalid bin Walid dan juga bibi dari Ibnu Abbas. Ia termasuk termasuk pemuka kaum wanita yang masyhur. Ia berasal dari keturunan bangsawan. Maimunah lebih memilih tinggal di rumah Ibnu Abbas dengan keyakinan akan kebenaran Islam yang masih disembunyikannya.

Waktu pun terus berlalu. Waktu yang ditunggu Maimunah akhirnya tiba juga. Ia sangat menantikan terwujudnya perjanjian Hudaibiyyah. Menurut perjanjian itu,  Nabi SAW diperbolehkan memasuki kota Makkah dan tinggal di dalamnya selama tiga hari untuk menunaikan haj. Orang-orang kafir Quraisy tak boleh mengganggunya. Kaum Muslimin pun memasuki kota Makkah dengan rasa aman.