REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Arif Satria (Dekan Fakultas Ekologi Manusia IPB)
Lebih dari 100 mahasiswa Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) IPB pada JUmat (18/12) melakukan kunjungan ke Komisi IV DPR RI. Kehadiran para mahasiswa ini untuk berdiskusi dengan anggota DPR. Ini merupakan bagian dari kegiatan belajar untuk mata kuliah Politik Sumberdaya Alam, Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat FEMA IPB.
Harapannya para mahasiswa bisa memahami peran DPR dalam hal legislasi, penganggaran, dan pengawasan pembangunan pertanian, perikanan, kehutanan dan lingkungan. Selain itu bisa memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk menyampaikan pemikiran kritis tentang pembangunan pertanian, perikanan, kehutanan dan lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, hadir 4 (empat) anggota DPR Komisi IV yaitu Viva Yoga Mauladi, M.Si (Wakil Ketua Komisi IV), Dr. Hermanto, SE, MM (Anggota DPR Komisi 4 Fraksi PKS), H. Oo Sutisna, SH (Anggota DPR Komisi 4 Fraksi Gerindra), dan Ir. Ichsan Firdaus (Anggota DPR Komisi 4 Fraksi Golkar). Mereka menyambut antusias kehadiran mahasiswa FEMA IPB di Komisi IV. Sementara itu sehari sebelumnya pada hari Kamis 17 Desember 2015, sekitar 160 mahasiswa Fema dalam misi yang sama diterima Nizar Zaro, anggota DPR RI Komisi V DPR RI.
Beberapa poin materi yang disampaikan oleh anggota DPR diantaranya: Pertama, penjelasan mengenai tugas dan fungsi DPR, meliputi: a) Legislasi. Sesuai UUD 1945, proses legislasi bukan murni kewenangan DPR. Ini yang penting dipahami oleh masyarakat. Ada 2 (dua) lembaga yang berwenang menentukan undang-undang yaitu lembaga legislatif (DPR) dan lembaga eksekutif (Pemerintah).
Pemerintah memiliki kewenangan untuk menolak RUU, sehingga kinerja legislasi setengahnya bergantung pemerintah. b) budgeting (penganggaran). DPR berwenang untuk menyetujui/tidak menyetujui rancangan APBN yang diusulkan oleh Pemerintah. c) controlling (pengawasan). DPR berwenanang dalam mengawasi jalannya pemerintahan agar tetap sejalan dengan undang-undang.
Kedua, anggota DPR diusung dari partai politik. Penting untuk dipahami bahwa partai politik merupakan representasi rakyat dan bertujuan untuk memperjuangkan aspirasi rakyat. Konflik-konflik yang terjadi di masyarakat diangkat ke tingkat parlemen. Ketiga, Komisi IV secara khusus mengelola bidang pertanian, kelutan dan perikanan, kehutanan dan lingkungan.