REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Bayu Hermawan
Email: bayu.nih@gmail.com
Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) Komjen Budi Gunawan resmi menjadi tersangka kasus rekening gendut.
Budi Gunawan dianggap melakukan tindak pidana korupsi berupa menerima hadiah atau janji, saat ia menjabat sebagai Kabiro Pembinaan Karir Deputi SDM Mabes Polri periode 2003 hingga 2005.
Kabar dari Kuningan itu mengejutkan banyak pihak, termasuk saya. Tapi, saya terkejut bukan dengan kasus rekening gendut yang hari ini akhirnya memiliki tersangka.
Karena isu rekening gendut selalu ibarat 'peluru' cadangan yang ditembakan ke beberapa pejabat Polri, setiap menerima kenaikan pangkat atau posisi baru. Bagi saya, yang mengejutkan adalah keputusan KPK, yang mengumumkan tersangka kasus tersebut di waktu 'yang tepat'.
Sedikit melihat ke belakang, nama Budi Gunawan memang sudah sempat disebut-sebut memilik rekening dengan jumlah fantastis sejak isu ini beredar pada 2005. Saat itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sempat memerintahkan penyelidikan, namun hasilnya nihil. Budi Gunawan tidak terbukti memiliki rekening jumbo. Waktu pun bergeser hingga kasus ini muncul kembali pada 2010.
Lagi-lagi, nama Budi Gunawan yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Mabes Polri disebut memiliki rekening gendut. Bahkan kabarnya pria berkumis tebal itu, mempunyai harta sebesar Rp 4,7 miliar.
Penyelidikan pun kembali di gelar, hasilnya Direktorat Tindak Pidana Ekonom Khusus Barekrim Polri menyimpulan bahwa dugaan tersebut tidak benar. Budi Gunawan pun lolos hingga akhirnya ditunjuk memimpin Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) dengan pangkat menjadi Komisaris Jenderal Polisi.
Setelah 2010, kasus rekening gendut Polri relatif sepi dari pemberitaan. Nama-nama perwira tinggi (pati) yang disebut-sebut terlibat pun tidak lagi menghiasi halaman media massa, baik cetak, online maupun televisi. Hingga akhirnya memasuki akhir 2014. Yaitu saat bursa calon kapolri mengantikan Jenderal Sutarman memanas. Kasus rekening gendut kembali muncul ke permukaan. Sebab, nama Budi Gunawan menjadi salah satu calon kuat untuk posisi kapolri.
Saya ingat, pada awal Januari, sempat berbincang dengan Kabid Humas Polri Irjen Ronny F Sompie soal bursa calon kapolri dan rekening gendut. Saat itu, ia menegaskan jika Budi Gunawan tidak pernah memiliki rekening gedung. Bahkan, ia meminta saya untuk langsung bertanya ke Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengkonfirmasi hal tersebut. Karena semua hasil penyelidikan internal Polri sudah dilaporkan ke lembaga itu.
Hingga akhirnya, siang kemarin KPK memberikan kabar yang mengejutkan dengan menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut. Tentu kita bertanya-tanya, mengapa KPK baru sekarang menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Ya, pimpinan KPK memang sudah menjawab, baru mengekspos kasus ini, lantaran harus juga menanggani perkara yang lain. Tapi tetap saja jawaban itu belum memuaskan.
Bukankah, publik juga memantau bagaimana kinerja KPK selama ini. Tidak setiap hari KPK menangkap koruptor, atau tidak setiap hari KPK menetapkan seorang pejabat menjadi tersangka.
Alasan KPK yang mengatakan bahwa sebenarnya sudah memberi tanda merah ke Presiden Jokowi terhadap nama Budi Gunawan saat seleksi menteri juga kurang memuaskan. Mengapa hanya Budi Gunawan saja yang diungkap, sementara nama menteri-menteri lain yang mendapat lapor merah ditutupi.
Tentu sikap KPK ini menimbulkan tanda tanya dan dugaan jika penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka adalah sebuah rekayasa untuk mengagalkan jenderal berbintang tiga itu menduduki kursi Tribhrata 1. Tidak salah jika ada yang mengatakan bahwa KPK dimanfaatkan orang tertentu, untuk menghantam Budi Gunawan. Tidak salah juga jika penetapan Budi gunawan kental bernuasa politis.
Saya tidak mau berandai-andai. Saya pun setuju semua koruptor harus mendapat hukuman tanpa pandang bulu. Namun saya pun hanya berharap KPK tidak bermain dalam politik dan menjadi alat kelompok tertentu. Jika KPK berani 'melawan' keputusan Presiden Jokowi hari ini, dengan menjadikan satu-satunya calon kapolri sebagai tersangka, saya berharap KPK lebih berani lagi mengumumkan siapa-siapa saja menteri atau calon menteri yang kemarin mendapat tanda merah.
Selain itu, KPK juga harus menuntaskan kasus rekening gendut ini, dengan menyeret pati-pati Polri lainnya. Biarlah kasus ini selesai, agar tidak menjadi bom waktu atau peluru yang hanya dimanfaatkan untuk menjatuhkan seseorang.