Jumat 01 Feb 2019 10:26 WIB

Agama Menjawab Persoalan DBD

Agama Islam sangat peduli kebersihan dan memperhatikan lingkungan.

Agung Sasongko
Foto: Dok. Pribadi
Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Agung Sasongko*

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan 112 jiwa meninggal dunia akibat demam berdarah dengue (DBD), sejak awal Januari 2019 hingga Senin (28/1). Jumlah korban meninggal dunia tersebar di sejumlah daerah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Nusa Tenggara Timur. Sementara, hingga 25 Januari lalu sebanyak 11.224 orang tertular DBD di seantero Tanah Air.

Pemerintah perlu memberi perhatian penuh, karena bisa saja kejadian ini akan terulang jika tidak diperhatikan. Jargon mencegah lebih baik daripada mengobati memang terkesan remeh tapi bahaya apabila tidak dijalankan. Lalu apa yang dibutuhkan?

Kebersihan dalam Islam bukan hanya slogan. Allah menurunkan firman bagi umat-Nya untuk bersuci, ibadah umat Islam pun diterima ketika ia bersih. Paling mudah, menurut Ketua Yayasan Dinamika Umat, Ustaz Hasan Basri Tanjung, adalah kebersihan lahiriah yang tampak parameternya.  Kebersihan lahiriah juga termasuk bersihnya lingkungan, selain tubuh Muslim itu sendiri.

Begitu pula kaitannya dengan lingkungan saat ini, di tengah musim hujan dan mewabahnya penyakit-penyakit seperti DBD dan virus zika yang dibawa oleh nyamuk, merupakan dampak dari manusia yang tak membersihkan lingkungan.

Lingkungan adalah tempat kita berinteraksi. Di dalamnya beragam aktivitas dijalankan. Lingkungan ini tidak bersih dengan sendirinya. Apalagi hanya mengandalkan, petugas kebersihan berseragam oranye. Sesibuk apapun dalam rutinitas, perlu meluangkan waktu untuk melihat lingkungan kita. Seperti apa kondisinya, lalu bagaimana kesiapan lingkungan menyambut musim penghujan. Mengapa ini menjadi sulit?

Menurut M. Quraish Shihab dalam Tafsir al-Mishbah, menyatakan bahwa Alquran memberikan isyarat mengenai alam dan lingkungan dalam konteks kependidikan, dengan menjadikan lingkungan sebagai objek atau bahan belajar yang pada gilirannya dapat mendorong perilaku yang positif dalam menyikapi alam dan lingkungan sebagai bahan bacaan dan objek belajar.

Ini artinya, lingkungan menjadi proses pembelajaran bagi manusia yang diberikan amanah untuk menjaga, merawat, dan melestarikan. Konsep ini bila diterapkan akan memberikan dampak positif terhadap kehidupan di dalamnya. Sebaliknya, apabila diacuhkan, kebalikannya, akan ada hal yang membahayakan kehidupan manusia.

Selamet Riyadi, dalam disertasinya “Peran Ajaran dan Pemikiran Islam dalam Bidang Kesehatan” menyebutkan,  munculnya berbagai persoalan di bidang kesehatan di tengah-tengah masyarakat menunjukkan belum sepenuhnya pengamalan nilai-nilai  ajaran dan pemikiran Islam di tengah masyarakat. Hal ini tentunya menjadi tantangan sendiri, dan keadaan ini sesungguhnya belum sejalan dengan pokok ajaran dan pemikiran Islam. Ajaran Islam banyak terkait dan relevan dengan keilmuan di bidang kesehatan dan nilai-nilai kesehatan yang bersifat universal. ­­­­

Karena itu, solusi dari persoalan ini dimulai dari kembali memantapkan nilai-nilai agama dalam kehidupan. Ini merupakan panduan bagi manusia untuk tahu apa yang sebaiknya dilakukan untuk hidup dan lingkungannya. Paduan ini akan sejalan dengan apa yang akan dialami oleh masyarakat.

Mari mulailah kembali, meramaikan kegiatan keagamaan di lingkungan. Seperti apa yang dikatakan Rasulullah, menanam pohon pun akan menuai sedekah. Apalagi apabila kerja bakti, tentu akan menuai pahala. Perlu dicatat, segala hal tidak bisa diselesaikan dengan anggaran dinas kebersihan apalagi iuran lingkungan.

Wuallahualam bi shawab

*) Penulis adalah redaktur Republika.co.id

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement