REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Ratna Puspita*
Apakah ada mantan koruptor? Begitu pertanyaan yang selalu muncul di kepala saya setiap kali membaca berita yang memuat istilah ‘eks koruptor’ dalam berita mengenai mantan narapidana korupsi yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Reporter yang menulis ‘eks koruptor’ tentu tidak salah. Dia mengutip pernyataan narasumber di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyebutkan caleg dengan latar belakang narapidana korupsi sebagai eks koruptor. Wartawan sering kali menempatkan narasumber dalam posisi: “orangnya ngomong gitu kok.”
Akan tetapi, hal itu tidak mencegah saya untuk terus-terusan berpikir, apakah layak seseorang yang sudah terbukti merugikan keuangan negara sebagai ‘mantan’ atau eks’. Apakah tidak bisa kita menghilangkan label ‘eks’ atau ‘mantan’ sebelum kata ‘koruptor?