Selasa 07 Aug 2012 19:37 WIB

Teologi Al-Ma’un Muhammadiyah (1)

Professor Ahmad Syafii Maarif
Foto: Republika/Daan
Professor Ahmad Syafii Maarif

REPUBLIKA.CO.ID, oleh: Ahmad Syafii Maarif 

Majelis Tarjih Pimpinan Pusat Muhamma di yah kabarnya sedang menyusun secara mendasar dan artikulatif Teologi al-Ma’un, suatu teo logi pemihakan kepada kaum miskin, telantar, tertindas, terpinggirkan, dan kepada anak yatim yang jumlahnya cukup masif di Indonesia sampai sekarang ini. Saya menyambut dengan penuh kegembiraan upaya tarjih ini, karena Mu hammadiyah memang belum pernah menulis sebuah risalah yang komprehensif tentang kaitan antara doktrin tauhid dan pembelaan terhadap golongan tertindas dan lemah ini, baik secara sosial ekonomi maupun dari sisi iman dan pendidikan.

Kiai Haji Ahmad Dahlan (1868-1923), pendiri Muhammadiyah pada 8 Dzulhijjah 1330/18 November 1912, pernah membuat murid-muridnya bertanya-tanya keheranan saat memberi pelajaran tafsir. Ketika menafsirkan surah al-Ma’un (Alquran surah 107) secara berulang-ulang tanpa diteruskan dengan surah surah lain, Dahlan sebenarnya sedang menguji kepekaan batin para muridnya dalam memahami Alquran, apakah sekadar untuk dibaca atau langsung diamalkan.

Baru para murid itu paham bahwa Alquran tidak saja menyangkut dimensi kognitif, tetapi sekaligus sebagai pedoman bagi aksi sosial. Mulailah para murid itu mencari orang-orang miskin dan anak yatim di sekitar Yogyakarta untuk disantuni dan diperhatikan. Maka, berdirinya Panti-Panti Asuhan dan Rumah Sakit PKU tahun 1923 adalah salah satu perwujudan dari aksi sosial ini.

Rumah sakit ini yang semula bernama PKOE (Penolong Kesengsaraan Oemoem) itu kini telah berkembang menjadi 500 unit, besar berupa rumah sakit dan kecil berupa klinik yang bertebaran di seluruh nusantara. Salah seorang mu rid itu bernama Muhammad Syudja, pengusul pendirian PKOE yang semula ditentang dan di lawan habis-habisan oleh para ulama dan umat Islam pada umumnya karena dinilai telah me niru praktik Belanda Kristen yang telah men dirikan rumah sakit.

Ahmad Dahlan adalah seorang liberal dalam arti tidak takut merayakan kebebasan dalam mencari hikmah dari manapun asalnya atau meniru pihak lain bagi kepentingan agama. Menghadapi perlawanan itu pemuda Syudja tidak surut selangkah pun. Bahkan, malah menjawab tantangan itu dengan ungkapan, ‘’ Hum rijal wa nahnu rijal’’ (mereka laki-laki, kita pun laki-laki). Dengan sikap tegas ini, Muhammadiyah telah melaksanakan sisi praksisme dari Teologi al-Ma’un.

Bayangkan oleh tuan dan puan, mendirikan rumah sakit saja ketika itu diharamkan. Apa yang kini sedang dirumuskan oleh Majelis Tarjih tentang teologi pembebasan itu, sekalipun harus menanti satu abad lebih dulu, harus kita beri penghargaan yang tinggi, karena kesadaran umat Islam tentang perlunya teologi keberpihakan kepada mereka yang tertindas tidak selalu tajam, padahal Alquran, khususnya surah-surah Makkiyah (wahyu yang turun pada periode Makkah) dengan sangat gamblang memberi isyarat keras untuk melangkah ke arah itu.

Surah al-Ma’un hanyalah salah satu di an tara surah-surah Makkiyah. Surah ini tidak tanggungtanggung mengatego rikan sebagai pendusta terhadap agama mereka yang ti dak peduli atas nasib anak yatim dan orang miskin. Rupanya Ahmad Dahlan telah menangkap isyarat Alquran itu sehingga kajian tafsirnya perlu diulang-ulang sampai para muridnya dong betul tentang apa tujuan pengu lang an itu.

Itulah sekelumit suasana beragama di kampung Ka uman, Yogyakarta, pada awal 1920-an. Saya rasa fenomena serupa dapat ditemukan di mana-mana di seluruh dunia Islam ketika itu. Agama itu tidak lebih dari seremoni dan ritual dalam format ibadah dalam makna yang sangat sempit. Adapun perlunya pembelaan kepada mereka yang tertindas dan terpinggirkan tidak dipandang sebagai bagian yang menyatu dengan keberagamaan seorang Muslim.

Jika demikian halnya, tidaklah mengheran kan benar mengapa ada umat Islam, seperti Tan Malaka, Haji Misbach, dan Alimin, menjadi Mar xis atau bahkan komunis karena di dalamnya di temukan doktrin-doktrin radikal revolusioner tentang pembebasan manusia dari ketertindasan itu. Saya berharap, Majelis Tarjih berhasil menyusun sebuah risalah yang lebih radikal dibandingkan dengan Teologi Pembebasan yang telah lama dikembangkan teolog Katolik di Amerika Latin.

Dengan cara ini umat Islam Indonesia akan menyadari dirinya sebagai pendusta jika anak yatim dan orang miskin dibiarkan berkeliaran seperti yang kita saksikan di mana-mana sekarang ini, baik di kota maupun di kawasan pedesaan. Apa yang telah ditangani Muhammadiyah bersama dengan banyak gerakan lain dan Kementerian Sosial dengan panti-panti sosialnya sama sekali belum mampu mengatasi masalah sosial yang akut dan berat ini. 

Islam adalah agama yang proorang miskin, tetapi sekaligus antikemiskinan, karena kemiskinan itu harus bersifat sementara.

sumber : resonansi
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement