Kamis 22 May 2014 06:00 WIB

Mufti, Sertifikasi Halal dan MUI

Azyumardi Azra
Foto: Republika/Daan
Azyumardi Azra

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Azyumardi Azra

Sertifikasi halal tidak ragu lagi adalah salah satu ikhwal pokok yang menguasai imajinasi dan harapan banyak kaum Muslim yang merupakan komunitas minoritas di banyak negara di berbagai benua sejak dari Eropa, Amerika Utara sampai Amerika Latin. Dalam berbagai percakapan dan dialog dengan kalangan pemimpin Muslim, khususnya Mufti, di negara semacam Chile, Argentina, Australia, Republik Tatarstan (Federasi Rusia), China, Korea, Jepang, Kroasia, Bosnia-Herzegovina sampai Belgia (dan masih banyak lagi), saya menemukan sertifikasi halal menjadi salah satu tema pokok.

Masalah seperti ini, terakhir muncul misalnya dalam beberapa kali pertemuan delegasi Indonesia dengan Mufti Zagreb, Kroasia, Syaikh Aziz [Effendi] Hasanovic pada pertengahan April 2014. Menjabat posisi Mufti yang diakui pemerintah Kroasia, Mufti Hasanovic juga merupakan pimpinan puncak ‘Meshihat’. Sang Mufti menyebut  Meshihat sebanding dengan ‘diyanet’, institusi resmi pemerintah Turki yang bertanggung jawab dalam hal ikhwal dan urusan keagamaan Islam dan kaum Muslim—semacam Kementerian Agama di Indonesia. Meshihat yang juga bertanggung jawab dalam ketersediaan berbagai produk halal memberikan wewenang kepada Centar Za Certificiranje Halal Kvalitete Zagreb untuk melakukan pengujian dan penerbitan sertifikasi halal.

Pusat Sertifikasi Kualitas Halal Zagreb sangat aktif mengkampanyekan produk halal—meski jumlah kaum Muslim sangat sedikit. Mereka bahkan sengaja mengundang delegasi Indonesia makan malam di restoran Hotel Aristo yang merupakan hotel berbintang empat pertama di ibukota Kroasia mendapat sertifikasi ‘kualitas halal’; para pegawai hotel pun dengan bangga memajang sertifikasi halal untuk dilihat para pengunjung hotel. Kini sedikitnya lima hotel berbintang empat atau lima di Zagreb yang juga berkualitas halal.

Penting dicatat, pendapatan terbesar Kroasia yang memiliki kawasan pantai yang panjang dan indah ingin mendapat kunjungan semakin banyak wisatawan Muslim. Dan ini berarti menyediakan berbagai produk dan fasilitas halal.

Tidak hanya di Kroasia, di banyak negara lain, seperti Jepang, kini juga menyediakan pelayanan ‘hotel halal’ yang sesuai ketentuan syari’ah atau fiqh. Meningkatnya jumlah wisawatan Muslim dari negara seperti Indonesia membuat kian banyak hotel di Jepang misalnya yang menyediakan makanan halal, kitab suci Alquran, sajadah dan petunjuk arah kiblat. Inilah yang kini kian populer disebut sebagai ‘wisata syariah’.

Kembali ke kasus Kroasia, Pusat Sertifikasi Kualitas Halal Zagreb bersama Mufti Hasanovic yang ingin membantunya pemerintahnya memasarkan produk Kroasia ke berbagai negara Muslim lain, sangat antusias berkerja sama dengan Indonesia. Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Prof Abdul Jamil yang menjadi pimpinan Delegasi Indonesia ke Kroasia dan Bosnia-Herzegovina—juga sama antusiasnya—merasa tidak memiliki kewenangan dalam hal sertifikasi halal, tidak ingin melangkahi MUI, sehingga masalahnya menjadi ‘menggantung’.

Memang, dalam berbagai pertemuan dan percakapan saya dengan para Mufti dan pemimpin organisasi Islam di banyak negara di mana kaum Muslim merupakan minoritas—bukan hanya Kroasia—terlihat hasrat yang kuat bagi peran Indonesia lebih besar. Mereka menginginkan lembaga berwenang di Indonesia dalam sertifikasi halal yaitu MUI dapat lebih serius menjalin kerjasama dan memberi pengakuan atas lembaga setempat yang bertugas mengeluarkan sertifikasi halal bagi mitra lokal mereka.

Kenapa mereka berharap begitu besar pada Indonesia, atau tegasnya MUI yang sampai sekarang masih memegang monopoli dalam penetapan dan penerbitan sertifikasi halal? Alasannya tidak lain karena Indonesia adalah negara Muslim atau dengan penduduk Muslim terbesar di dunia. Dengan pengakuan dari Indonesia—dalam hal ini MUI—lembaga dan organisasi sertifikasi halal minoritas Muslim mendapat legitimasi lebih besar dengan bobot (leverage) kian kuat dalam melakukan pengujian dan penerbitan sertifikasi halal tidak hanya dalam hal daging ternak, tetapi juga produk lain semacam makanan, minuman atau kosmetik. Singkatnya, mereka merasa lebih pede jika mendapat pengakuan dari Indonesia.

Sebagian lembaga sertifikasi halal yang mendapat mandat dari Mufti atau pemimpin atau organisasi Muslim lokal sudah bekerjasama dengan lembaga sertifikasi halal negara Muslim lain, khususnya Malaysia. Negara jiran ini tidak hanya agresif dalam kerja sama sertifikasi halal, tetapi juga dalam pameran atau eksibisi berbagai produk halal di berbagai negara. Para mitra lokal merasa mendapat kemudahan menjalin hubungan dan kerja sama dengan pihak terkait Malaysia. Tetapi tetap saja mereka ingin kerja sama dengan Indonesia.

Sayangnya, tidak jarang Mufti atau pemimpin organisasi-lembaga tertentu baik secara terbuka maupun implisit mengeluhkan kelambanan pihak Indonesia—dalam hal ini MUI—meresponi mereka. Ada yang menyatakan, surat atau e mail mereka tidak pernah dibalas; atau jika dibalas ‘terlalu’ banyak syarat yang diminta MUI kepada mereka yang secara administratif tidak bisa mereka penuhi.

Karena itu, sudah saatnya MUI lebih helpful dan responsif memenuhi keinginan dan harapan kaum Muslim minoritas di banyak negara dunia. Jika tidak, boleh jadi mereka menganggap kaum Muslim Indonesia yang sangat mereka hormati sebagai penganjur Islam Washatiyyah sebagai tidak peduli; atau tidak mau membantu perjuangan mereka yang berjuang mempertahankan identitas keislaman di tengah lautan mayoritas penduduk non-Muslim.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement