Sabtu 30 Aug 2014 15:18 WIB

Tak Tepat Setop Kurikulum 2013

Red: operator

JAKARTA -Kepala Pusat Informasi dan Humas (PIH) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Ibnu Hamad, mengatakan, usulan sejumlah pengamat pendidikan untuk menghentikan Kurikulum 2013 tidak tepat. Sebab, Kurikulum 2013 sudah diterapkan sejak tahun ajaran (TA) 2013/2014 dan sedang diterapkan dalam kelas yang lebih luas.

Pada TA 2013/2014, Kurikulum 2013 diterapkan pada kelas I dan IV SD, kelas VII SMP dan kelas X SMA. Kemudian, pada TA 2014/2015, Kurikulum 2013 sudah diterapkan pada kelas I, II, IV, dan V SD, kelas VII dan VII SMP, dan kelas X dan XI SMA.

Ibnu mengatakan, jika dikembalikan ke kurikulum yang lama akan menciptakan chaos. Namun, ia tidak menolak jika ada masukan demi perbaikan kurikulum itu. `'Apa pun masukannya, akan menjadi pertimbangan. Kami dengar dan kami jadikan bahan perbaikan,'' kata Ibnu kepada Republika, Jumat (29/8).

Menurutnya, kunci persoalan penerapan Kurikulum 2013 pada pendistribusian buku yang belum merata. Saat ini, diakuinya baru 75 persen buku yang dicetak dan didistribusikan. Jumlah buku seluruhnya yang harus dicetak dan di distribusikan adalah 244 juta buku.

Ia mengatakan, Kemendikbud mengajak masyarakat maupun pemerhati pendidikan untuk memantau distribusi buku yang dilakukan para penyedia jasa dan penerbit buku. Kendala buku sebetulnya sudah diantisipasi Kemendikbud dengan mendistribusikan buku dalam bentuk fisik, Kemendikbud juga mengunggah buku elektronik yang bisa diakses masyarakat luas.

Untuk pelatihan guru, Ibnu me ngatakan, memang belum semua guru mengikuti pelatihan. Dari to tal 2,9 juta guru SD, SMP, dan SMA di seluruh Indonesia, Kemendikbud baru memberikan pelatihan kepada 1,3 juta guru. Guru yang dilatih termasuk kepala sekolah dan pengawas sekolah.

Guru yang dilatih saat ini me rupakan guru kelas I, II, IV, dan V SD. Lalu guru kelas VII dan VIII SMP serta guru kelas X dan XI SMA. Sebab, Kurikulum 2013 baru diterapkan pada kelas-kelas tersebut. Sementara guru kelas III dan VI SD, guru kelas IX SMP dan guru kelas XII SMA akan dilatih pada awal 2015.

Menurutnya, saat menerapkan Kurikulum 2013 di sekolah, para guru didampingi oleh instruktur yang dianggap lebih menguasai yang ditunjuk oleh Kemendikbud.

Selain itu, guru diberikan kesempatan berkonsultasi di klinik dan konsultasi pembelajaran (KKP) secara tatap muka. rep:c87, ed: andi nur aminah

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement