Selasa 16 Sep 2014 16:00 WIB
guru menulis

Sikapi Pendidikan SD

Red:

Sistem nilai rapor tanpa angka dan tidak ada tinggal kelas merupakan sistem baru dalam sistem pendidikan sekolah dasar (SD). Sistem baru tersebut rencananya diberlakukan mulai tahun ajaran 2014/2015 untuk peserta didik SD. Hal itu tentu akan menjadi tanggung jawab baru bagi para guru SD jika memang benar-benar diberlakukan mulai tahun ajaran 2014/2015.

Ada beberapa poin penting yang perlu disikapi atas perubahan sistem dalam sistem pendidikan SD tersebut. Pertama, sistem rapor tanpa angka merupakan sistem nilai rapor yang bersifat kualitatif. Sistem nilai rapor yang bersifat kualitatif akan memberikan peluang besar terhadap munculnya subjektivitas pendidik dalam menilai peserta didik.

Tentu, subjektivitas pendidik dalam penilaian terhadap peserta didik jangan sampai terjadi. Oleh karena itu, diperlukan sebuah standar penilaian yang baku dari pemerintah untuk menilai peserta didik sehingga dapat meminimalisasi subjektivitas tersebut.

Kedua adalah penulisan rapor tanpa angka merupakan hal yang berat bagi guru SD. Ini karena guru tidak mungkin menilai peserta didik hanya dengan satu atau dua patah kata adalah (ditinjau secara teknis). Kejelasan dalam menyampaikan hasil belajar peserta didik sangat dipelukan dalam dunia pendidikan untuk menjalin komunikasi pendidikan yang baik antara pihak sekolah dengan orang tua peserta didik. 

Ketiga, tidak ada tinggal kelas bagi peserta didik SD merupakan tanggung jawab yang sangat besar untuk dipikul para guru dalam kehidupan pendidikan SD. Dikatakan, tanggung jawab yang sangat besar karena hal itu menuntut guru lebih meningkatkan profesionalismenya sebagai pendidik. Meningkatkan profesionalisme guru, baik dalam perencanaan, proses, maupun evaluasi pembelajaran, sangat penting agar benar-benar menghasilkan peserta didik yang memiliki kompetensi sesuai dengan kurikulum yang berlaku.

Jika peserta didik naik kelas karena telah memiliki kompetensi yang sesuai dengan kurikulum yang berlaku maka itulah yang diharapkan dalam pendidikan. Tapi, jika peserta didik naik karena dipaksakan sistem, itu menjadi tanda tanya besar bagi para guru. Ini terkait dengan mekanisme pembelajaran yang telah dijalani serta menimbulkan tanggung jawab baru yang harus dijalani oleh para guru SD, yaitu membimbing kembali peserta didik yang nilai rapornya masih belum menunjukkan kompetensi yang sesuai dengan kurikulum yang berlaku.

Oleh karena itu, upaya meningkatkan profesionalisme guru perlu dilakukan dengan segenap hati, jiwa, kekuatan, dan akal budi. Selain untuk mengaktualisasikan profesi guru, hal itu penting agar tidak memunculkan istilah peserta didik naik karena dipaksakan sistem.

Oleh: Aghata Archenta Tumengkol SPd

(Guru SD Batuhitam, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement