SUNGAILIAT -- Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mewajibkan siswa untuk mengikuti kepramukaan. Kegiatan itu sesuai dengan arahan Kurikulum 2013.
Kepala Bidang TK dan SD Dinas Pendikan Kabupaten Bangka, Ervawi, mengatakan, Kurikulum Pendidikan 2013 yang diterapkan pada tahun ajaran 2014 mewajibkan siswa sekolah untuk mengikuti kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler.
"Kegiatan wajib itu bertujuan membentuk karakter siswa dengan nilai-nilai kemandirian, lingkungan, cinta bangsa, keterampilan, timbul kejujuran, dan religius. Membentuk karakter siswa bahwa nilai karakter dijunjung tinggi," katanya, Senin (22/9).
Pihaknya sudah mengimbau seluruh pelatih pramuka untuk melaksanakan program kurikulum itu. "Masalah pelaksanaan supaya tidak mengganggu proses belajar siswa harap dilaksanakan Sabtu sore dan dengan waktu diperbolehkan dua jam," ujarnya.
Pihak sekolah yang belum memiliki pelatih pramuka, kata dia, dapat mengusulkan ke pemerintah daerah melalui kwartir pramuka yang ada. "Lembaga sekolah diberikan hak mengusulkan tenaga pelatih dari kwartir kabupaten jika sekolah tersebut belum ada pelatih pramuka," katanya.
Masalah honor pelatih pramuka, menurut dia, dapat diambil dari dana Biaya Operasional Sekolah (BOS). antara ed: muhammad hafil