Jumat 06 Jan 2017 17:00 WIB

Krakatau Steel Pasok Bahan Baku Cangkul

Red:

JAKARTA  --  PT Krakatau Steel (Persero) Tbk menjadi perusahaan yang akan menyuplai bahan baku untuk membuat perkakas pertanian, seperti cangkul, sekop, mata garu, egrek, dan dodos. Selama ini, Krakatau Steel tidak menyuplai kebutuhan ini karena tak adanya komunikasi dari produsen cangkul untuk mencari bahan dasar tersebut.

Direktur Utama Krakatau Steel Sukandar mengatakan, pihaknya bisa memproduksi satu lembar baja canai (coil/plates) seberat 23 ton. Jumlah ini bisa digunakan untuk memproduksi mata cangkul sekitar 23 ribu unit. Sebab, satu cangkul diperkirakan menghabisan satu kilogram baja untuk bahan baku.

"Kami siap berapa pun kebutuhan pelaku industri cangkul. Bulan ini pun kami sudah siap untuk mendistribusikan bahan baku ini," kata Sukandar di Jakarta, Kamis (5/1).

Menurut Sukandar, untuk awal tahun ini pihaknya telah berkoordinasi dengan PT  Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) untuk mendistribusikan bahan baku tersebut. Dengan 34 kantor cabang yang dimilki PPI, pendistribusian bahan setengah jadi untuk perkakas bisa lebih tersebar dan merata.

Bulan ini, Krakatau Steel bakal menyalurkan sebanyak 100 ton atau 100 ribu kilogram bahan baku. Ini sebagai percobaan pertama untuk melihat potensi pasar atas produksi dalam negeri.

Direktur Utama PPI Agus Andiyani mengatakan, sebelum ada kerja sama ini pihaknya memang mendapatkan izin untuk mengimpor cangkul dan perkakas lain guna kebutuhan sektor pertanian. Namun, dengan adanya kesanggupan dari Krakatau Steel untuk menyediakan bahan baku, dan PT Boma Bisma Indra (BBI) yang mengolah menjadi bahan setengah jadi, maka ketersediaan perkakas pertanian bisa lebih terjaga.

"Izin impor tidak akan kita pakai dulu. Intinya sekarang bagaimana membuat harga pacul tidak mahal dan IKM kita bisa hidup," kata Agus.

Direktur Utama PT Boma Bisma Indra (BBI) mengatakan, selama ini pihakya baru mampu memproduksi sekitar 250 ribu cangkul setiap bulannya. Adanya pembatasan impor cangkul dari Cina, BBI akan berusaha menutupi gap kekosongan tersebut melalui peningkatan produksi.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan tidak akan ada impor perkakas pertanian pada 2017. Perusahaan dalam negeri saat ini sudah bisa memenuhi bahan baku dan pembuatan perkakas yang selama ini dibutuhkan.

Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan, salah satu perkakas yang cukup banyak diimpor pada 2016 adalah cangkul. Jumlah kepala cangkul yang impor mencapai 86 ribu, sedangkan kebutuhan cangkul nasional per tahun mencapai 10 juta unit.

Untuk menghilangkan impor perkakas pertanian ini, Kemenperin telah menugaskan kepada empat perusahaan BUMN, yakni Krakatau Steel, Boma Bisma Indra, Sarinah, dan PPI untuk menyuplai kebutuhan bahan baku perkakas pertanian.

"Nanti alat perkakas pertanian yang akan ditingkatkan produksinya bukan cuma mata cangkulnya, melainkan juga sekop, mata garu, egrek, dan dodos. Ini semua masih dibutuhkan oleh sektor pertanian kita," kata Airlangga.

Alat perkakas pertanian ini diproduksi oleh IKM yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dengan jumlah 12.609 unit usaha. Sentra yang cukup besar terdapat di provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatra Utara, dan Sumatra Selatan. Untuk kapasitas produksi cangkul dalam negeri mampu mencapai 14 juta unit per tahun.

Direktur Jenderal  Industri Kecil Menengah (IKM) Gati Wibawaningsih mengatakan, pihaknya telah melakukan pembinaan bagi IKM alat perkakas pertanian di dalam negeri melalui fasilitasi penguatan sumber daya manusia (SDM) seperti bimbingan teknis, pendampingan, dan sertifikasi.

Selain itu, memberikan bantuan mesin dan peralatan, peningkatan kualitas produk dan pengembangan pasar, penguatan sentra, peningkatan kemampuan UPT, serta penumbuhan wirausaha baru IKM. "Yang jadi masalah  adalah bagaimana dukungan dari produsen untuk memenuhi bahan baku. Selama ini, bahan baku yang jadi masalah," kata Gati.      rep: Debbie Sutrisno, ed: Citra Listya Rini

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement