JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) tengah menyiapkan sistem Real Time Gross Settlement (RTGS) untuk valuta asing (valas). Hal tersebut dinilai penting menjelang pasar bebas Asean pada 2020.
Deputi Gubernur BI Ronald Waas mengatakan, RTGS valas tengah dalam proses pengembangan. "Dia bisa menampung tidak saja rupiah, tapi valas. BI ada transaksi dalam valas untuk koresponder dan untuk menghadapi MEA 2020 dan tergantung kebutuhan bisnis," ujarnya, Senin (1/9).
Ronald menyatakan, jenis mata uang valas yang bisa transaksi RTGS akan dilihat terlebih dahulu kebutuhannya berdasarkan perdagangan internasional. Selain dolar AS, transaksi menggunakan renminbi juga meningkat. "Kalau kita tinggi dengan Singapura bisa dengan dolar Singapura juga bisa dan tergantung kebutuhan bisnis," ujarnya.
Kajian tersebut akan dilakukan oleh ASEAN community. Ia menjelaskan, isu yang dibahas oleh komunitas ASEAN menjelang MEA mencakup trade settlement, pasar modal lintas negara, remitansi, retail payment, dan sistem pembayaran. "Dalam trade settlement, di situ ada isu settlement dengan mata uang lokal, jadi misalnya Indonesia dagang dengan Malaysia, di sana settle ringgit di sini rupiah," ujarnya.
Sebelumnya Ronald mengatakan, berbeda dengan di Eropa, penerapan RTGS valas ini tetap tidak menyatukan mata uang negara-negara ASEAN. Masing-masing mengguanakan mata uangnya seperti saat ini.
rep:Satya Festiani ed: nidia zuraya