REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tak mau terburu-buru mengambil sikap soal kisruh pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung. Mereka masih menunggu arahan langsung dari Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono.
Dalam pernyataan yang diunggah di Youtube pekan lalu Presiden RI ini setuju agar pilkada digelar secara langsung. Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Benny K Harman mengatakan, paling lambat bisa satu dua hari ke depan Demokrat baru akan benar-benar menunjukkan langkahnya dalam RUU Pilkada.
Benny mengatakan, sebagai pemilik 148 suara di DPR, Fraksi Demokrat banyak pertimbangan sesuai dinamika politik parlemen. “Lihat nanti karena dari beliau (SBY) juga belum ada arahan langsung. Tentu kami juga akan sambil mengkaji apa setuju dengan pilkada langsung atau tidak,” kata Benny di Gedung DPR Selasa (16/9).
Kali ini politikus Partai Demokrat di DPR menilai, pernyataan SBY dalam tayangan Youtube sebagai pandangan pribadi. Dalam tayangan itu, SBY memang mengaku masih mengkaji lebih dalam RUU tersebut. Tetapi, SBY menegaskan, Indonesia harus mempertahankan sistem pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat. Ia pun meminta Partai Demokrat di DPR tidak sekadar ikut-ikutan partai lain dalam pembahasan RUU Pilkada.
“Mudah-mudahan satu dua hari ini kami memiliki posisi tepat, kami tidak akan ikut-ikutan,” kata SBY dalam keterangannya yang diunggah melalui media sosial, Ahad (14/9) malam.
Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan oleh Partai Demokrat, kata SBY, adalah mempertahankan pemilihan kepala daerah secara langsung kecuali untuk jabatan gubernur. Alasannya, pilkada langsung selama 10 tahun belakangan tetap memiliki ekses negatif.
Ketua Bidang Politik DPP PDI Perjuangan Puan Maharani pun tidak mau buru-buru menilai pernyataan SBY soal RUU Pilkada sebagai bentuk dukungan ke kubu PDIP. Menurut Puan, sampai saat ini Fraksi Demokrat masih mendukung pilkada melalui DPRD dan belum ada tanda-tanda perubahan sikap. "Apakah itu hanya sinyal untuk diikuti oleh seluruh DPR atau hanya seremonial pengumuman," katanya.
Hingga kini Koalisi Merah Putih yang digawangi Partai Gerindra dan Prabowo Subianto solid mendukung RUU Pilkada lewat DPRD. Namun, jika Partai Demokrat berubah sikap, bukan tidak mungkin, kesolidan itu akan retak dan sejumlah parpol anggota Koalisi Merah Putih berubah sikap.
Khoirul Saleh, anggota Fraksi PPP, mengatakan, partainya menerima masukan dari kader, ulama, dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang mengarah pada pilkada lewat dewan. Kubu PPP melihat pilkada cara ini lebih banyak manfaatnya ketimbang pilkada langsung. Sementara Ketua Fraksi PKB di MPR Lukman Edy menyatakan, kualitas demokrasi di Indonesia memang perlu diperbaiki. Namun, yang terpenting hak rakyat untuk ikut terlibat dalam menentukan pemimpinnya tak boleh terkurangi sedikit pun.
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM Fariz Fachryan mengatakan, wacana pemilihan kepala daerah dipilih kembali oleh DPRD tidak akan menghilangkan potensi korupsi yang besar. Bahkan, bisa saja nanti terjadi transaksi balas budi jika pilkada oleh DPRD disahkan.
n c57 n rep:gilang akbar prambadi, muhammad akbar wijaya ed: teguh firmansyah