JAKARTA -- Kementerian Keuangan menilai, JP Morgan Chase Bank melakukan misleading (penyesatan) dalam riset terkait surat utang Indonesia. Hal tersebut dikhawatirkan mempengaruhi psikologi pasar dari positif menjadi negatif.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, ekonomi Indonesia senantiasa di-drive oleh faktor fundamental dan psikologi pasar. Oleh karena itu, Sri menilai, lembaga riset dan pemerintah harus membentuk iklim psikologis yang positif.
"Bukannya melakukan apa yang disebut misleading (penyesatan) dalam hal ini. Setelah melakukan evaluasi, kami ingin seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) kami mendapatkan message (pesan) yang sama. Mari kita kerja sama secara positif. Pemerintah akan melakukan perbaikan di dalam seluruh kebijakan fundamental internal kita dan perbaikan di-recognize (dihargai)," ujarnya di Jakarta, Selasa (3/1).
Menkeu pun meminta ada profesionalisme setiap lembaga riset dalam setiap rilisnya, terutama yang bisa mempengaruhi iklim perekonomian Indonesia. Sebab, pemerintah menghormati dan membutuhkan pandangan dari sisi eksternal.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai, langkah Kemenkeu memutus kemitraan dengan JP Morgan sudah tepat. Darmin mengatakan, hasil riset yang dirilis JP Morgan memang patut dipertanyakan.
Apalagi, saat JP Morgan menurunkan rekomendasi alokasi portofolio bagi investor dari level overweight ke underweight, justru lembaga pemeringkat lainnya, yakni Fitch Ratings menaikkan outlook-nya terkait kemampuan Indonesia dalam melunasi utang.
"Nggak tahu standarnya (JP Morgan) apa sebetulnya. Sehingga ya kita secara ini baik-baik saja di dalam penilaian analis. Kalau ada komentar dan riset yang mengatakan sebaliknya, ya hak mereka, tapi sebetulnya masing-masing ada tanggung jawabnya jugalah kebenaran (riset)-nya," kata Darmin.
Secara resmi, Kemenkeu memutus kemitraan dengan JP Morgan terhitung mulai awal Januari 2017. Dasar hukum pemutusan hubungan kerja ini adalah Surat Menteri Keuangan Nomor S-1006/MK.08/2016, yang diterbitkan pada 17 November 2016.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan menjelaskan, keputusan pemerintah memutus kemitraan dengan JP Morgan Chase Bank sebagai bank persepsi ataupun primary dealerSUN bukan didasari kekhawatiran pada hasil riset yang dirilis bank asal Amerika Serikat tersebut. Robert berdalih, keputusan pemerintah dilatarbelakangi riset yang dianggap tidak kredibel.
Seperti diketahui, dalam hasil riset berjudul "Trump Forces Tactical Changes" yang dirilis pada 13 November 2016 lalu, JP Morgan mengubah rekomendasi alokasi portofolio bagi investor di sejumlah negara berkembang, termasuk Indonesia, Brasil, Turki, dan Malaysia. Dalam riset tersebut, JP Morgan menurunkan tingkat rekomendasi Indonesia dan Turki ke underweight.
Sementara Brasil, yang iklim politiknya lebih panas dibandingkan Indonesia diturunkan ke level netral. Dan Malaysia, dinaikkan ke level overweight.
Robert menambahkan, Pemerintah Indonesia mempertanyakan hasil assesment yang dilakukan JP Morgan terhadap sejumlah negara berkembang. Simpulan pemerintah, yakni hasil riset JP Morgan tidak dilakukan atas penilaian yang akurat.
"Ya memang itu (riset JP Morgan) global market equity, tapi itu menilai ekonomi Indonesia. Karena cara kerjanya tidak akurat dan kredibel, kami pikir as a partner kita putus saja. Sekali lagi, karena (JP Morgan) tidak profesional sebagai mitra pemerintah yang sangat penting posisinya," ujar Robert.
Pemerintah, menurut dia, meyakini pemutusan kemitraan dengan JP Morgan tidak akan mengganggu rencana penerbitan SUN ke depan. Berdasarkan APBN 2017, pemerintah menargetkan penerbitan SUN sebesar Rp 596,8 triliun untuk membiayai defisit anggaran dan pembayaran utang.
Jumlah tersebut lebih rendah 2,4 persen dibandingkan target sepanjang 2016, yaitu Rp 611,4 triliun. Menurut Robert, dicoretnya JP Morgan membuat daftar primary dealer SUN di Indonesia berkurang menjadi 19 dealer.
Jumlah tersebut masih masih mencukupi untuk mengakomodasi kebutuhan penawaran SUN ke depan. Sementara peserta lelang SBSN juga berkurang satu menjadi 21.
"Bank persepsi pun masih 50-an lebih. Jadi ini (penghentian kemitraan dengan JP Morgan), tak terlalu berdampak," ujar Robert mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 600/KMK.03/2016 tentang Penetapan Bank Persepsi yang Bertindak Sebagai Penerima Uang Tebusan dalam Rangka Pelaksanaan Pengampunan Pajak.
Menurut dia, selain membuat JP Morgan tidak bisa lagi bertindak sebagai bank persepsi dan primary dealer SUN, lembaga tersebut juga tidak bisa lagi menjadi peserta lelang surat berharga syariah negara (SBSN) dan menjadi anggota panel join lead underwriter, untuk menerbitkan obligasi internasional.
Meski begitu, dia mengaku, pemerintah masih membuka peluang bagi JP Morgan untuk kembali bermitra dengan Pemerintah Indonesia. Syaratnya, JP Morgan harus bisa membuktikan riset dan rekomendasi yang mereka berikan bisa dipercaya.
Opini negatif
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Bahlil Lahadalia mendukung langkah pemerintah memutus kemitraan dengan JP Morgan.
"Dia (JP Morgan) ini berbahaya. Dia mau ciptakan opini negatif di luar tentang Indonesia agar stabilitas keuangan kita terganggu. Ujung-ujungnya, dia dan kawan-kawan mau ambil untung dan menggoyang perekonomian nasional," ujarnya.
Bahlil mengatakan, kasus JP Morgan menunjukkan betapa agresifnya pihak-pihak luar menciptakan instablitas di sektor keuangan dan perekonomian di Indonesia. Mereka juga mencoba menghubung-hubungkannya dengan meningkatnya tensi politik di dalam negeri. rep: Sapto Andika Candra, Debbie Sutrisno ed: Muhammad Iqbal