Sabtu 16 Aug 2014 14:15 WIB

Kerugian Negara Rp 54,3 Miliar

Red: operator

JAKARTA -Kejaksaan Agung telah menerima hasil audit proyek pengadaan bus Transjakrta dan peremajaan bus angkutan umum reguler pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013.

Dalam hasil audit itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan proyek itu diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 54,3 miliar.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Tony T Spontana mengatakan, dari hasil audit yang diserahkan BPKP, diduga ada penggelembungan biaya (mark up) dalam proyek yang meng habiskan anggaran Rp 1,5 tri liun itu. "Kerugian keuangan negara dari hasil audit BPKP, telah ditetapkan sebesar Rp 54,3 miliar,"

kata dia, Jumat (15/8).

Kejaksaan Agung juga telah me netapkan tiga tersangka baru dari pihak swasta pengadaan bus Transjakarta jenis gandeng dan tunggal itu. Ketiga tersangka itu, yakni Direktur Utama PT New Armada/PT Mobilindo Armada Cemerlang Budi Susanto, Direktur Utama PT Ifani Dewi Agus Sudiarso, dan Direktur Utama PT Korin do Motors Chen Chong Kyeon.

Tony menyatakan, penetapan tersangka itu setelah penyidik memeriksa 60 saksi termasuk keterangan ahli serta keterangan empat tersangka lainnya. "Termasuk pula dari hasil spesifikasi teknis pada 125 unit bus dan hasil penelitian terhadap alat bukti dokumen dan surat, serta barang bukti yang telah disita," kata dia.

Tony menyebutkan, tidak tertutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut, tergantung hasil pemeriksaan dari para tersangka. Dengan penetapan tiga tersangka itu, kasus dugaan korupsi Transjakarta telah menjerat tujuh orang.

Empat tersagka yang ditetapkan sebelumnya, yaitu mantan ke pala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Bidang Pengkajian dan Penerapan Teknologi/BPPT Prawoto, Drajat Adhyaksa selaku pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Armada Bus Transjakarta dan Setyo Tuhu sebagai ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dishub DKI Jakarta. ep:Wahyu Syahputra/rantara, ed: ratna puspita

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement