Selasa 19 Aug 2014 13:00 WIB

Saksi: Anas tak Dapat Dana Hambalang

Red:

JAKARTA -- Sejumlah saksi kembali diperiksa dalam lanjutan sidang dugan suap proyek Hambalang dan proyek lainnya dengan tersangka mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Senin (18/8). Dalam persidangan, mantan wakil direktur marketing Permai Group mengatakan, Anas tak menerima aliran dana dari proyek Hambalang.

Dari Permai Group, perusahaan milik mantan bendahara umum Demokrat M Nazaruddin, Yulianis, menyatakan, tak ada pengeluaran uang untuk diberikan kepada Anas Urbaningrum sebesar Rp 50 miliar terkait Hambalang. Tak hanya membantah soal adanya pemberian uang, Yulianis juga menegaskan bahwa hal itu tidak mungkin dilakukan.

Ini dikarenakan, kata Yulianis, perhelatan Kongres Demokrat yang disebut menghabiskan uang Rp 50 miliar itu dilakukan pada Mei 2010. Sedangkan, proyek Hambalang baru berjalan di Permai Grup 2011.  Itu pun kami kalah (tidak mendapatkan tender Hambalang), jadi mana bisa kami memberikan uang itu, ujarnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (18/8).

Yulianis menambahkan, dia sebagai pengawas keluar-masuk uang ke perusahaan Nazar juga tidak pernah mendapati adanya nama Anas ditulis dalam catatan pembukuan usaha. Justru, Yulianis mengungkapkan adanya aliran dana dari perusahaan Nazaruddin ke sejumlah pihak yang belum pernah diketahui sebelumnya.

Catatan keluar ada untuk LSM Rp 200 juta, Rp 4 Miliar untuk ibu Angie (Angelina Sondakh) dan Pak Wayan (Koster) dari Komisi X, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Rp  100 juta, Kemenakertrans Rp 800 juta, Kemenkes 100 ribu dolar AS, dan untuk Pak Tamsil 50 ribu dolar AS, ujarnya.

Namun, menurutnya, tidak diketahui untuk apa peruntukan dari bagi-bagi uang yang dilakukukan atasannya itu. Acap kali bertanya, Yulianis hanya diminta untuk mencatatnya saja.

Selain didakwa menerima dana haram untuk mengupayakan pemenangan sebagai ketua umum Demokrat melalui kongres, Anas juga didakwa menerima gratifikasi berupa mobil jenis Toyota Harrier.

Yulianis mengatakan, sempat diperintahkan Nazaruddin membeli mobil untuk Anas. Namun, jenisnya Nissan X-Trail. Mobil tersebut, kata Yulianis, kemudian diantarkan kepada seorang rekan Anas bernama Rahmad. "Dan, Pak Rahmad kembalikan lagi dua pekan ke Permai," sebut Yulianis.

Kendati demikian, Yulianis juga mengakui bahwa pada 15 September 2009 tercatat pembelian mobil Harrier oleh perusahaan. Tapi, ia tak mengetahui peruntukan pembelian tersebut.

Dalam persidangan kemarin, Yulianis juga mengungkapkan, Nazaruddin kerap memerintahkan mereka berbohong terkait kasus Hambalang. Hal itu senada dengan yang disampaikan eks anak buah Nazaruddin lainnya, Clara Maureen, dalam persidangan Hambalang pada Juli. Kami diminta untuk merekayasa keterangan, termasuk soal Pak Anas, ujar Yulianis.

Ia mengatakan, para karyawan Permai Group selalu diminta untuk menyeret nama Anas setiap kali diperiksa aparat. Perintah tersebut disampaikan Nazaruddin ketika dia resmi dijadikan tersangka Hambalang.

Rapat-rapat dengan para karyawannya pun kerap dilakukan Nazaruddin meski dia telah dipidana penjara terkait kasus Wisma Atlet. Mako Brimob Kelapa Dua hingga LP Cipinang, kata Yulianis, kerap dijadikan lokasi Nazar mengadakan pertemuan dengan karyawan-karyawannya. Pak Nazar minta kami untuk memberi keterangan sesuai kemauan dia, ujar Yulianis.

Bukti sitaan

Kepada majelis hakim, Yulianis juga mengatakan heran dengan sejumlah bukti laporan keuangan yang diklaim KPK ditemukan di rumah Anas Urbaningrum. Yulianis mengatakan, sejumlah dokumen, seperti list support dan laporan keuangan perusahaan tak pernah diberikan kepada Anas.

Yulianis menegaskan, setiap laporan keuangan perusahaan rutin ia serahkan kepada istri Nazaruddin yang juga merupakan pimpinan perusahaan, Neneng Sri Wahyuni. Dia tak mengetahui mengapa laporan keuangan yang bisa diserahkan kepada Neneng tiba-tiba ada di rumah Anas.

Neneng Sri Wahyuni juga didatangkan untuk bersaksi, kemarin. Ia mengatakan bahwa Anas lah pemegang jabatan tertinggi sekaligus pemilik perusahaan. Kata Pak Nazar, Pak Anas yang punya otoritas, jawab Neneng.

Jawaban Neneng tak serupa dengan tiga bawahan Nazar yang pernah menduduki jabatan strategis di bidang keuangan Permai Grup, yakni Mindo Rosalina Manulang, Yulianis, dan Oktarina Furi. Mereka menyatakan, dari segala bentuk aktivitas yang terjadi selama mereka mengabdi ke perusahaan, Nazaruddin yang mengontrol  segalanya. Selain Pak Nazar, Bu Neneng juga, kata ketiganya.

Ketika Anas menantang KPK untuk menyita aset Permai Group jika benar bahwa perusahaannya , jawaban Yulianingsing terbalik.Ia mengatakan, aset-aset tersebut masih milik Nazaruddin. rep:gilang akbar prambadi ed: fitriyan zamzami

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement