JAKARTA - Ketua Fraksi PPP Hazrul Azwar diperiksa penyidik KPK selama sepuluh jam. Selama pemeriksaan, Hazrul mengatakan, penyidik bertanya mengenai bagaimana proses pengawasan terhadap biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun anggaran 2012-2013.
Hazrul mengatakan, Komisi VIII selaku tim pengawas penyelenggaraan ibadah haji berangkat ke Tanah Suci. Dia menyebutkan, mereka menggunakan uang dari DIPA (daftar isian pagu anggaran) yang dimiliki DPR.
"Sebagai tim pengawas, kami berangkat bersama pimpinan DPR. Iya, menggunakan dana DIPA," kata dia seusai pemeriksaan, Selasa (19/8). Namun, Hazrul mengaku tidak tahu total anggaran yang digunakan Komisi VIII bersama pimpinan DPR itu.
Setibanya di Tanah Suci, kata Hazrul, anggota DPR di Komisi VIII tetap melakukan tugasnya melakukan pengawasan terhadap semua proses penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Suci. "Iya, itu tugas Komisi VIII," kata dia.
Kemarin, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Kepala Bagian Kesekretariatan Komisi VIII DPR RI Yanto, Iib Najiah Roppiudin, Acum Marjuki Sukarta, serta Ida Farida Nailih. KPK sudah menetapkan mantan menteri agama Suryadharma Ali sebagai tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama.
KPK menduga ada pelanggaran dalam beberapa pokok anggaran, yaitu BPIH, pemondokan, hingga transportasi di jamaah haji di Arab Saudi. Suryadharma Ali diduga mengajak keluarganya, unsur di luar keluarga, pejabat Kementerian Agama, hingga anggota DPR untuk berhaji. Padahal, kuota haji seharusnya diprioritaskan untuk masyarakat yang sudah mengantre selama bertahun-tahun. rep:antara/c62 ed: ratna puspita