Kamis 21 Aug 2014 17:30 WIB
Nasional

Kapolri: Wartawan Prancis Bukan Mata-Mata

Red:

JAKARTA — Kapolri Jenderal Sutarman menyebut dua wartawan asing asal Prancis yang ditangkap di Papua beberapa waktu lalu masih terus diperiksa secara intensif. Menurutnya, dari pemeriksaan sejauh ini, belum ada indikasi keterlibatan keduanya dengan aksi spionase.

Sutarman juga mengatakan belum ada bukti kuat bahwa keduanya terlibat dalam gerakan separatis pemisahan Papua dari Republik Indonesia. "Separatis mungkin tidak, tidak ada spionase dan itu belum dibuktikan," katanya.

Menurut Sutarman, keduanya ditangkap murni karena melanggar ketentuan keimigrasian. Dua wartawan tersebut datang ke Indonesia dengan cacatan sebagai wisatawan atau turis, Namun, mereka melakukan liputan (bekerja) ketika berada di Indonesia. "Imigrasinya sedang kita proses. Keimigrasiannya bermasalah," ujarnya.

Dua wartawan Prancis, Thomas Charles Danbois dan Valentine Bourrat, ditangkap di Wamena, Rabu (6/8). Bersama mereka digelandang juga seorang warga yang diduga anggota gerakan separatis.

Kapolda Papua Irjen Yotje Mende sempat mengatakan bahwa kedua wartawan memiliki indikasi sebagai mata-mata asing. Kecurigaan itu disebabkan oleh sejumlah faktor, salah satunya tidak adanya dokumen dan visa mendukung yang dimiliki dua wartawan tersebut. n wahyu syahputra ed: fitriyan zamzami

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement