Selasa 07 Oct 2014 14:00 WIB

KPK Tahan Mantan Pengacara Anggodo

Red:

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Tapanuli Tengah Bonaran Situmeang di rumah tahanan KPK di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Guntur, Jakarta. "Yang bersangkutan ditahan 20 hari pertama di Rumah Tahanan Jakarta Timur Kelas 1 Cabang KPK, di Denpom Guntur," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di kantornya, Senin (6/10).

Bonaran ditahan setelah menjalani pemeriksaan di KPK selama tujuh jam. Menanggapi penahanannya, Bonaran mengaku telah dizalimi. "Ini penzaliman. Saya belum ditanya apa hubungan saya dengan Akil, kenapa saya ditahan? Saya tanya mana dua alat bukti permulaan itu, saya tanya, enggak ada juga bukti itu," kata Bonaran saat keluar gedung KPK.

Bahkan, mantan pengacara terpidana kasus suap pimpinan KPK Anggodo Widjojo tersebut mengaku tidak mengenal Akil. Menurutnya, saat perkara Pilkada Tapanuli Tengah tersebut, lawannya di MK adalah Bambang Widjojanto yang saat itu masih menjadi pengacara.

KPK menetapkan Bonaran sebagai tersangka sejak 19 Agustus 2014 sebagai hasil pengembangan dugaan suap di MK dengan terdakwa Akil Mochtar. Dalam surat dakwaan Akil Mochtar, Akil disebut menerima Rp 1,8 miliar dari Bonaran Situmeang.

Meski Bonaran memenangkan pilkada berdasarkan hasil perhitungan suara KPU Tapanuli Tengah, hasil itu didugat oleh dua pasangan lain di MK. Sehingga, MK memutuskan panel Achmad Sodikin sebagai ketua merangkap anggota, Harjono dan Ahmad Fadlil Sumadi sebagai anggota.

Saat perkara sedang berproses, Akil menelepon Bakhtiar Ahmad Sibarani untuk menyampaikan kepada Bonaran Situmeang agar menghubungi Akil terkait permohonan keberatan Pilkada Tapanuli Tengah. Akil kembali menghubungi Bakhtiar dan meminta Rp 3 miliar kepada Bonaran yang dikirim ke rekening CV Ratu Samgat dengan keterangan "angkutan batu bara".

Hasilnya, pada 22 Juni 2011, permohonan keberatan ditolak MK seluruhnya sehingga Bonaran Situmeang dan Sukran Jamilan Tanjung tetap menjadi pasangan pemenang Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah. Selanjutnya, pasangan calon bupati dan wakil Bupati Lebak Amir Hamzah dan Kasmin, tangan kanan Akil Muhtar Ependy, Wali Kota Palembang Romi Herton, dan istrinya, Masitoh, juga menjadi tersangka kasus penyuapan Akil. rep:bambang noroyono ed: muhammad hafil

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement