MEDAN — Tiga warga binaan kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas ll B Tanjung Pura, Langkat, Sumatra Utara. Mereka kabur dengan cara memanjat dan melompati tembok lapas.
Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut Josua Ginting mengatakan, ketiga napi tersebut kabur pada Ahad (1/1) sekitar pukul 11.45 WIB. Ketiganya, yakni Defri Hamdani (32), Oka Ridwan alias Iwan (36), dan Sutomo (33). "Mereka merupakan warga binaan kasus narkoba yang tengah menjalani hukuman," kata Josua, Senin (2/1).
Josua menjelaskan, ketiga napi tersebut melarikan diri setelah memanfaatkan kondisi rutan yang sedang direnovasi. Mereka menggunakan balok kayu sisa renovasi untuk memanjat tembok tinggi dan kabur dari rutan tersebut. "Mereka melarikan diri dengan cara memanjat tembok dengan menggunakan kayu," ujar dia.
Saat ini, pihak Rutan Tanjung Pura telah berkoordinasi dengan Polres Langkat dan Polsek Tanjung Pura untuk memburu ketiganya. Foto para warga binaan itu pun telah disebar dan ditempel di sejumlah tempat umum. "Sudah kami koordinasikan dan tengah dilakukan pengejaran bersama pihak kepolisian," kata Josua. Issha Harruma ed: Hafidz Muftisany