PENAJAM - Sebanyak 127 lahan sekolah negeri di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, belum memiliki sertifikat. Lahan tersebut dimanfaatkan untuk Taman Kanak-Kanak sampai Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Dari 139 titik lahan lokasi gedung sekolah negeri hanya 12 lahan sekolah yang bersertifikat, dan 127 lahan sekolah lainnya belum bersertifikat," kata Kepala Dinas Pendididkan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara, Marjani, di Penajam, Senin (2/1).
Dia mengatakan, proses sertifikasi terus dilakukan untuk menjaga kelangsungan proses pendidikan di sekolah. Pihaknya tidak menginginkan ada lahan sekolah yang bermasalah, sehingga mengganggu kegiatan belajar dan mengajar. Pemerintah setempat berupaya merangkul berbagai pihak untuk menyelesaikan persoalan lahan belum bersertifikat ini.
Pada 2016, Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara mengalokasikan Rp 200 juta untuk sertifikasi aset tanah tersebut. Dana tersebut hanya dapat dimanfaatkan untuk sertifikasi tujuh lokasi gedung sekolah negeri.
Keterbatasan anggaran membuat pengurusan sertifikasi lokasi gedung sekolah negeri itu belum terselesaikan. Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara telah mengalokasikan anggaran pada APBD 2017 untuk sertifikasi 20 lahan lokasi gedung sekolah negeri. Selain itu, sertifikasi lahan lokasi gedung sekolah negeri itu juga terkendala kepemilikan lahan. Sebabnya, ada beberapa lahan lokasi gedung sekolah negeri itu tumpang tindih.
"Ada juga lahan lokasi gedung sekolah yang dihibahkan masyarakat, tetapi belakangan digugat atau diklaim kembali oleh ahli waris," ujarnya.
Setelah menginventarisasi lahan gedung sekolah negeri, pihaknya menemukan masih banyak lahan lokasi gedung sekolah belum memiliki sertifikat. Ia menyatakan, telah membentuk tim penyusunan aset dan neraca untuk pendataan aset bergerak ataupun tidak bergerak di lingkungan Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara.
Data harus dimasukkan secara teratur. Nilai aset Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah harus diatur dengan terperinci. Tim penyusunan aset dan neraca beranggotakan tujuh staf Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara. Mereka bertugas memasukkan data dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah setempat tersebut sudah berjalan sejak Juli 2016. antara ed: Erdy Nasrul