Kamis 05 Jan 2017 14:00 WIB

Petugas Lapas Langkat Lalai Saat Napi Kabur

Red:

Foto : Antara/Irsan Mulyadi  

 

 

 

 

 

 

 

 

 

MEDAN -- Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut menurunkan tim terkait kaburnya tiga warga binaan kasus narkotika dari Rutan Kelas IIB Tanjung Pura, Langkat, Sumatra Utara. Dari hasil penyelidikan sementara, tim ini menemukan ada kelalaian yang dilakukan petugas sipir saat para warga binaan tersebut kabur.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Sumut Joseph Sembiring mengatakan, tim tersebut diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan secara internal terhadap petugas keamanan rutan. Dia pun mengaku telah mendatangi dan memeriksa langsung Rutan Tanjung Pura pascakaburnya tiga warga binaan, Ahad (1/1) lalu.

"Sekarang tengah dilakukan pemeriksaan secara internal dipimpin Kepala Bidang Pembinaan Pemasyarakatan Kemenkumham Sumut. Pastinya, ada kelalaian dalam bertugas, makanya mereka melarikan diri," kata Joseph, Rabu (4/1).

Joseph mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan terhadap sejumlah petugas sipir dan komandan pengamanan rutan. Namun, dia enggan memberikan identitas petugas sipir yang diperiksa tersebut.

Dia pun sudah melaporkan hasil pemeriksaan sementara ini kepada Kemenkumham pusat di Jakarta. Dengan pemeriksaan internal ini, Joseph menyebut akan ada sanksi terhadap petugas tersebut.  Issha Harruma ed: Hafidz Muftisany

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement