Sabtu 07 Jan 2017 16:00 WIB

KPK Telusuri Uang Rp 3 Miliar Bupati Klaten

Red:

JAKARTA  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu melakukan penyitaan barang di rumah dinas Bupati Klaten Sri Hartini. Dalam penyitaan, ditemukan uang senilai Rp 3 miliar di sebuah lemari di kamar yang diduga ditempati anak bupati. 

 

 Di rumah dinas ditemukan di salah satu lemari di kamar yang diduga adalah kamar anaknya bupati. Itu uang senilai Rp 3 miliar, ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (5/1).

 

 Febri menyebut, KPK belum bisa memastikan siapa pemilik uang tersebut. Penyidik KPK masih akan menelusuri lebih jauh tentang kepemilikan uang tersebut. Secara persis, itu perlu dicocokkan dan disesuaikan dengan informasi-informasi yang ada. Apakah ketika uang itu ditemukan di kamar anak bupati maka itu otomatis uangnya anak bupati. ltu yang kita lihat lebih jauh, kata dia.

 

 Dengan begitu, penyidik bisa lebih mendalami dan memastikan peran pihak-pihak lain selain dua tersangka yang sudah ditetapkan sejauh ini. Dari perspektif penerima, ujar Febri, ada kemungkinan sejumlah pihak lain ikut menerima. KPK juga akan terus menelusuri pihak-pihak yang juga ikut memberi uang ke Pemerintah Kabupaten Klaten.

 

 Bupati Klaten Sri Hartati menjadi tersangka kasus korupsi karena telah menerima uang suap terkait pengisian jabatan untuk beberapa pihak di lingkungan Pemkab Klaten. Sri adalah istri dari mantan bupati Klaten Haryanto Wibowo. Wakil bupati Klaten saat ini, Sri Mulyani, adalah istri dari mantan bupati Klaten periode sebelumnya, Sunarna.

 

 Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai praktik dinasti politik tak selalu diartikan dengan praktik korupsi. Kasus korupsi, sambung JK, tidak hanya terjadi dalam praktik dinasti politik.

 

 Soal dinasti itu yang korup ada yang dinasti, ada yang tidak. Tidak berarti begitu dinasti langsung korup, tidak. Ada juga katakanlah bukan dinasti, suatu kepemimpinan daerah yang kemudian beralih ke keluarga kan ada yang baik. Ada juga yang pemerintahan yang katakanlah bukan dinasti ada juga yang kena masalah, kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (6/1).

 

 Karena itu, JK meminta agar tak mengaitkan langsung antara kasus korupsi dan dinasti politik. Praktik dinasti politik ini bahkan juga terjadi di berbagai negara, seperti di Singapura, Amerika, Jepang, India, dan Malaysia.

 

 Praktik dinasti politik ini, kata JK, juga tak dilarang dalam undang-undang. JK mengatakan, meskipun praktik dinasti politik pernah digugat di Mahkamah Konstitusi (MK), gugatan ini ditolak.

 

 Sementara, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kembali menegaskan kepada pejabat pemerintahan agar jangan terlibat jual beli jabatan. Kami warning, karena KPK telah banyak menangkap OTT (operasi tangkap tangan), jangan sampai terlibat jual beli jabatan. Jangan sampai karena suap karier pegawainya terhambat, kata Tjahjo.

 

 Dia mencontohkan, kemalangan yang terjadi terhadap bupati klaten yang tertangkap tangan karena diduga menerima suap dalam proses mutasi jabatan. Untuk yang lain agar hati-hati bawa apa pun jabatan jangan dijualbelikan. Itu adalah prestasi dan jenjang karier. Jangan sampai prestasi dan jenjang karier seorang PNS terganjal hanya karena upeti. Itu saja intinya, katanya menegaskan.     rep: Umar Mukhtar, Dessy Suciati Saputri/antara, ed: Hafidz Muftisany

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement