Senin 09 Jan 2017 15:00 WIB

Australia Wajib Lindungi Indonesia

Red:

JAKARTA— Anggota DPR Fraksi PDIP, Charles Honoris, mengimbau pemerintah Australia untuk memaksimalkan perlindungan terhadap wakil Indonesia. Tujuannya untuk menegakkan hukum internasional dan menjaga hubungan baik kedua negara.

"Kantor perwakilan diplomatik, termasuk wilayah extrateritorial, wilayah kedaulatan negara yang diwakili. Dalam hal ini, KJRI Melbourne adalah wilayah kedaulatan Indonesia sesuai dengan dan dilindungi oleh hukum internasional," ujar Charles di Jakarta, Ahad (8/1) .

Pemerintah Australia dinilainya wajib memastikan dan meningkatkan perlindungan terhadap semua properti diplomatik RI di sana. Pemerintah Australia harus menunjukkan keseriusannya memproses tindak pidana penerobosan KJRI Melbourne dan pengibaran Bendera Bintang Kejora di sana. Kejahatan ini dinilainya mengganggu hubungan bilateral.

Australia adalah mitra penting bagi Indonesia, khususnya dalam sektor perdagangan, pariwisata dan penanganan terorisme. Semua pihak harus menjaga kedaulatan, harga diri, dan martabat bangsa dengan kepala dingin.

Politikus PDIP ini mengkhawatirkan, insiden yang berpotensi merusak hubungan baik Indonesia dan Australia merupakan provokasi pihak tertentu. Mereka adalah orang-orang yang tak menginginkan hubungan baik kedua negara terjaga.

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR, Rofi Munawar menilai, dua tindak pidana tersebut memberikan pesan kepada pemerintah Indonesia, ada upaya kelompok di Australia yang menginternasionalisasi isu Papua secara massif dan terencana.

Penerobosan ini merupakan pelanggaran terhadap kedulatan Indonesia. Sebagai bukti adanya hubungan baik dengan Indonesia, sudah semestinya Australia menindak tegas penerobos kantor perwakilan politik Indonesia yang ada di Negeri Kangguru tersebut. Pihaknya memastikan penerobosan KJRI dan pengibaran Bendera Bintang Kejora menjadi perhatian serius.

Bendera Papua Merdeka, Bintang Kejora, mendadak dikibarkan di KJRI Melbourne, Australia, Jumat (6/1). Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan, pengibaran itu terjadi sekitar pukul 12.52 siang waktu setempat.

Saat itu, sebagian besar staf KJRI sedang melaksanakan ibadah shalat Jumat. Pelaku menerobos halaman gedung apartemen tetangga KJRI sebelum memanjat pagar tembok KJRI yang tingginya lebih dari 2,5 meter.

Insiden ini menambah preseden buruk hubungan Australia dan Indonesia. Sebelumnya, militer Australia merendahkan dasar negara Indonesia, Pancasila. Kejadian ini membuat Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menghentikan sementara kerja sama militer dengan Australia.

Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta meyakini, Panglima TNI Jenderal Gatot telah mengambil langkah tepat  untuk kepentingan bangsa Indonesia. "TNI bekerja dengan mengedepankan kepentingan nasional. Langkah yang diambil terukur," kata dia di Jakarta.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berujar, Indonesia dan Australia merupakan tetangga yang paling dekat. Selama ini, menurutnya, hubungan Indonesia dan Australia selalu dinamis, kendati berbagai tindakan kerap membuat masing-masing bangsa terusik.

Menurutnya, wajar apabila TNI menyampaikan protes keras terhadap Australia dengan membekukan kerja sama latihan militer. Ia menyatakan, PKS mendukung sikap TNI untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

"Semoga TNI mendapatkan dukungan dari seluruh rakyat Indonesia. Semoga Indonesia-Australia menjadi lebih baik," ujar dia.

Pengamat Hukum Internasional Universitas Sumatra Utara, Prof Suhaidi, mendukung sikap tegas Indonesia menghadapi Australia.

Langkah selanjutnya, menurut dia, secara diplomatis Menteri Luar Negeri (Menlu) harus memanggil pulang Duta Besar RI di Australia, sampai negara asing itu meminta maaf kepada pemerintah Indonesia. Menlu juga harus memanggil Duta Besar Australia di Jakarta sebagai langkah protes diplomatik.

Ketegasan dalam hubungan internasional diperlukan agar wibawa negara bisa ditegakkan. Ini juga akan membuktikan Indonesia sebagai negara besar yang tidak boleh diremehkan.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu mengatakan, otoritas militer Australia sudah menindak tegas anggota militer yang diduga melecehkan Pancasila. "Sudah diskors," ujar Menhan, pekan lalu.

Oknum perwira militer pertama Australia yang menyajikan materi melecehkan TNI juga telah dikenakan sanksi administratif. Penyelidikan pelecehan lambang negara ini masih berlangung dan telah memasuki tahap akhir. Menhan Australia, Marise Payne, juga telah berkomitmen untuk melakuan penyelidikan hingga tuntas.     rep: Eko Supriyadi, Umi Nur Fadhilah/antara, ed: Erdy Nasrul

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement