Selasa 17 Jun 2014 12:00 WIB

DPR Desak Penyelundup Minyak Dintindak

Red:

Sejumlah anggota Komisi VII DPR meminta aparat Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan menindak tegas penyelundup minyak mentah dari kapal tanker MT Jelita Bangsa. Mereka juga meminta aparat penegak hukum meningkatkan pengawasannya.

Anggota Komisi VII DPR Dito Ganinduto mengatakan, penyelundupan minyak tersebut telah merugikan negara. "Kami minta agar aparat menindak tegas para penyelundup minyak karena telah merugikan negara," katanya di Jakarta, Senin (16/6).

Anggota lain Komisi VII Bobby Rizaldi juga meminta hal sama. Menurut dia, kalau sistem pengawasannya dilakukan dengan benar, sebenarnya tidak ada penyelundupan. "Sistem pengawasan sudah berlapis, jadi sebenarnya sulit dilakukan penyelundupan," katanya.

Maka itu, Bobby meminta agar koordinasi antarinstansi seperti Bea Cukai, polisi, TNI, KK Migas, dan PT Pertamina (Persero) lebih ditingkatkan. Dalam kasus MT Jelita Bangsa, kata dia, pelacak kapal (vessel tracking) diketahui telah dimatikan, sehingga perlu investigasi atas hal tersebut. "Kalau vessel tracking tetap menyala artinya sistem monitoring sudah berjalan. Ini perlu diselidiki lebih lanjut," ujarnya.

Kapal MT Jelita Bangsa disewa Pertamina dari PT Trada Shipping secara time charter. Kapal MT Jelita Bangsa mengangkut kargo minyak mentah Pertamina sebanyak 402.955 barel jenis Duri Cruder eks PT Chevron Pacific Indonesia. Kapal berangkat dari pelabuhan Dumai pada 2 Juni 2014 sekitar pukul 09.00 WIB untuk tujuan pengiriman Kilang Balongan, Jawa Barat.

Kapal ditangkap aparat Bea Cukai di perairan sebelah utara Pulau Karimun Kecil, Riau Kepulauan, pada 3 Juni 2014 dini hari. Pada saat ditangkap, kapal diketahui telah memindahkan secara kapal ke kapal (ship to ship) sebanyak 800 ton ke metrik ton (MT) Ocean Maju.

Pertamina juga telah meminta Bea Cukai mengusut sumber minyak mentah selundupan dari kapal MT Jelita Bangsa, apakah kargo milik Pertamina atau sumber lain yang secara ilegal dimuat kapal tersebut.

Wakil Presiden Komunikasi Pertamina Ali Mundakir mengatakan, pihaknya sama sekali tidak mengalami kerugian karena kontrak menyebutkan pemilik kapal bertanggung jawab penuh terhadap kualitas dan kuantitas muatan minyak hingga tujuan pengiriman.

Sebelumnya, pengamat energi Komaidi Notonegoro juga meminta aparat Bea Cukai mengusut kemungkinan minyak titipan dalam kasus penyelundupan minyak tersebut ke Malaysia. "Berbagai kemungkinan mesti diselidiki, termasuk minyak titipan," katanya. Ia meminta pihak terkait melakukan terobosan dengan menandatangani kesepakatan untuk mempertegas tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Sementara, PT Pertamina (Persero) melalui anak perusahaannya, PT Pertamina Lubricants, menargetkan masuk 15 perusahaaan pelumas terbesar dunia pada 2018 dengan dukungan penguatan penguasaan pangsa pasar domestik dan ekspansi ke luar negeri.

"Kami optimistis perusahaan akan bisa mencapai target dengan segala kemampuan yang ada selama ini, kata Direktur Operasi Pertamina Lubricants Andria Nusa dalam workshop on the train perjalanan Jakarta-Yogyakarta, Senin (16/6).

   

Saat ini, kata dia, Pertamina menguasai sekitar 60 persen pangsa minyak pelumas pasar domestik. Jika dibandingkan dengan beberapa negara di dunia maka Pertamina Lubricants merupakan satu-satunya perusahaan pelumas di dunia yang mampu mendominasi pasar domestiknya dengan pangsa di atas 50 persen. "Sekalipun di Indonesia banyak beredar pelumas impor dan lokal, namun pelumas Pertamina tetap menguasai pangsa domestik," tuturnya.

Pertamina Lubricants juga telah melebarkan pangsa pasar dengan merambah ke 24 negara tujuan ekspor di lima benua. "Penerimaan pasar domestik dan juga luar negeri yang bagus pada produk Pertamina Lubricants menjadi bukti bahwa kualitas pelumas kami semakin dipercaya sebagai salah satu yang terbaik di dunia," jelasnya. antara ed: zaky al hamzah

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement