BANDAR LAMPUNG - Harga daging sapi di pasar tradisional Kota Bandar Lampung mencapai Rp 125 ribu per kilogram pada pekan ini. Pedagang daging sapi banyak yang tidak sanggup berjualan karena khawatir tidak ada pembeli.
Harga daging berbeda-beda di pasar tradisional Kota Bandar Lampung, Rabu (20/1). Di Pasar Way Halim, penjual daging sapi sempat menjual Rp 130 per kg, sedangkan di Pasar Pasir Gintung dan Pasar SMEP masih dalam kisaran Rp 120 ribu-Rp 125 per kg. Harga daging di Pasar Kangkung Telukbetung Rp 120 ribu per kg.
Menurut pedagang daging, tingginya harga daging pada kisaran Rp 120 ribu hingga Rp 130 ribu per kg, lantaran ada ketentuan pemotongan pajak sebesar 10 persen dari setiap jasa pemotongan sapi di rumah potong hewan (RPH).
"Karena ada pajak 10 persen, jadi harga daging dinaikkan. Pedagang terpaksa menjual kepada konsumen ikut naik juga," ujar Yatno, penjual daging di Pasar Pasir Gintung.
Tingginya harga daging sapi sepekan terakhir membuat banyak penjual daging tidak menggelar dagangannya. Hal ini karena khawatir pembeli berkurang, sedangkan stok tidak bisa banyak lantaran harga modalnya sudah tinggi.
Kepala Dinas Perdagangan Lampung, Ferynia, menyatakan belum memberlakukan pengenaan pajak 10 persen untuk setiap jasa pemotongan sapi di RPH. Menurut dia, pajak 10 persen tersebut masih wacana. Hasil pemantauan pihaknya di beberapa pasar tradisional dalam kota Bandar Lampung, harga daging sapi masih di kisaran Rp 110 ribu per kg.
Pedagang mengeluh tingginya harga daging membuat pembeli berkurang. Kondisi ini, kata Yatno, dapat merugikan penjual daging karena tidak bisa menyetok daging banyak dan daya beli masyarakat berkurang. Hal itu membuat banyak penjual daging berhenti berdagang saat harga daging mahal.
Di Kabupaten Sumenep, harga daging juga mencapai Rp 125 ribu per kilogram sejak pekan kedua Januari 2016. Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep R Heni Yulianto mengatakan, harga daging naik sejak pekan pertama Januari ini. Harga itu terus meningkat hingga mencapai angka Rp 125 ribu.
Ia menjelaskan, pihaknya menduga tingginya permintaan daging sapi menjadi salah satu penyebab kenaikan harga. "Pada Desember 2015 terdapat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW dan warga Sumenep biasanya merayakannya dengan mengundang kerabat dan tetangganya dengan menyuguhkan aneka masakan berbahan daging sapi," ucapnya.
Di Kota maupun Kabupaten Sukabumi, pedagang daging sapi memilih mogok berjualan karena tingginya harga daging yang saat ini mencapai Rp 130 ribu setiap kilogramnya. Mereka mengatakan, tingginya harga membuat daging sapi tak laku dijual
"Kami terpaksa memilih mogok berjualan daripada harus berjualan tetapi tidak laku terjual dan akhirnya kualitas daging itu menjadi rusak dan pastinya merugi," kata salah seorang pedagang daging sapi di Pasar Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Yusuf Supriatna, Rabu (20/1).
Menurut dia, kenaikan harga ini dipengaruhi kebijakan pajak pertambahan nilai 10 persen setiap satu kilogramnya. Kebijakan itu membuat setiap satu ekor sapi yang dipotong terkena pajak 10 persen sehingga harganya ikut naik.
Dengan tingginya harga daging ini, daya beli masyarakat menjadi berkurang drastis dan beralih ke sumber protein lain, seperti daging ayam. Pihaknya meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan itu.
Kebijakan itu merugikan penjual daging sapi dan konsumen karena membuat harga melonjak terlalu tinggi. Mayoritas konsumen ingin harga daging sapi di bawah Rp 100 ribu per kg. Walau masih ada yang membeli, omzet dagangannya turun drastis hingga 50 persen lebih.
Distributor daging sapi Kota Sukabumi, Ichwan Hamid, mengatakan, adanya pajak itu menyebabkan permintaan daging sapi menurun drastis. Biasanya per hari bisa memotong 10 ekor, saat ini tidak lebih dari lima ekor saja. Apalagi pedagang daging sapi saat ini banyak yang memilih tidak berjualan sehingga kegiatan di rumah potong hewan menjadi sepi. rep: Mursalin Yasland,antara, ed: Ichsan Emrald Alamsyah