Senin 01 Sep 2014 18:00 WIB
red notice

Kue Pernikahan Diana Dilelang

Red:

LOS ANGELES - Sepotong kue pernikahan Putri Diana yang berusia 33 tahun dilelang. Kue pernikahan Putri Diana dan Pangeran Charles pada 1981 tersebut terjual senilai 1.375 dolar AS.

Kue tersebut dilelang dengan masih berada dalam kotak presentasi aslinya yang berwarna putih dan perak. Kue terjual Kamis pekan lalu di rumah lelang Nate D Sanders Auctions di Los Angeles, AS.

Di kotak tertera tulisan "Salam dari Yang Mulia, Pangeran dan Putri Wales". Juru bicara rumah lelang Nate D Sanders Auctions Sam Heller mengatakan, sang pembeli adalah seorang kolektor pribadi.

Meski kue masih dibungkus di kertas lilin aslinya, Heller mengatakan, bukan ide yang bagus untuk mencoba memakan kue itu. Sebab, usia kue itu sudah mencapai puluhan tahun dan tentu akan merugikan kesehatan.

Heller mengungkapkan, terdapat sekelompok kecil kolektor kue kerajaan. "Meski jumlahnya tidak banyak, tapi mereka sangat menekuni hal yang mereka sukai," katanya. Tak jarang, mereka melakukan hal yang mungkin tak terpikirkan orang lain hanya untuk memenuhi keinginan untuk mengoleksi barang-barang yang dianggap layak dikoleksi. 

Terdapat kolektor, ungkap Heller, membeli kue yang dihidangkan saat acara pernikahan Ratu Victoria. Sang Ratu melangsungkan pernikahan pada 1840. rep:ap/ani nursalikah ed:ferry kisihandi

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement