Kamis 25 Sep 2014 13:00 WIB

Abu Qatada Bebas dari Dakwaan Aksi Terorisme

Red:

AMMAN -- Pengadilan Yordania membebaskan Abu Qatada dari tuduhan terkait aksi terorisme, Rabu (24/9). Sebelumnya, ia didakwa memberikan dukungan spiritual dan material dalam serangan terhadap wisatawan saat perayaan Tahun Baru 2000 di Yordania.

Para hakim menegaskan, dakwaan terhadap ulama yang dianggap radikal itu, tak cukup bukti. ‘’Qatada bebas pada hari ini (kemarin),’’ ungkap seorang pejabat di pengadilan tersebut. Tahun lalu, Inggris mengekstradisi Qatada setelah ia menjalani proses hukum panjang.

Pada Juni, pengadilan juga membaskannya dari dakwaan melakukan aksi terorisme. Putusan tersebut juga karena pertimbangan tak cukupnya bukti. Persidangan pada Rabu (24/9) merupakan persidangan ulang dari segala tuduhan terhadap Qatada.

Jaksa di Yordania meyakini, Qatada merupakan mentor bagi sel militan di Yordania. Qatada memberikan dukungan material dan spiritual kepada para pengikutnya sejak akhir 1990-an. Pengacara Qatada menyatakan, kliennya bebas setelah putusan pengadilan.

Menurut jaksa, buku-buku Qatada ditemukan dalam penggeledahan di rumah pelaku teror pada perayaan malam tahun baru itu. Bahkan, penyelidik Yordania dan AS mengungkapkan, Qatad menyediakan dana bagi pelaku teror itu.

Qatada menepis semua tuduhan terhadap dirinya. Para pendukungnya gembira ketika pengadilan menyatan Qatada bebas dari dakwaan. Mereka bertepuk tangan saat hakim membacakan putusan atas diri Qatada.

Departemen Dalam Negeri Inggris menyatakan, Qatada tak akan kembali ke Inggris. Sebab, Qatada menjadi ancaman bagi keamanan nasional. ‘’Sangat tepat proses peradilan Qatada di Yordania,’’ kata seorang juru bicara Departemen Dalam Negeri, seperti dikutip BBC.

Keluarga juga berbahagia dengan bebasnya Qatada dari semua tuduhan. Usama Hasan dari Quillam Foundation menyatakan, Yordania dapat memanfaatkan Qatada untuk meredam Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Qatada yang nama aslinya Omar Othman memperoleh suaka politik dari Inggris pada 1994. Namun, lembaga keamanan Inggris, M15 melihatnya sebagai ancaman nasional. Qatada memberikan restu kepada militan melakukan teror.

Pada 2002, pihak keamanan Inggris menangkap Qatada dengan tuduhan terorisme. Inggris akhirnya mendeportasi Qatada pada tahun 2013. Qatada menjalani proses peradilan dan bebas.  rep:gita amanda/reuters ed: ferry kisihandi

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement