YERUSALEM – Swedia mengakui keberadaan negara Palestina dan mendorong solusi dua negara dalam penyelesaian konflik Palestina-Israel. Dua negara bersekutu dekat, Israel dan AS, merespons negatif atas sikap negara Eropa itu.
Perdana Menteri Swedia Stefan Lofven menegaskan pengakuan atas Palestina dalam pelantikannya di hadapan anggota parlemen, Jumat (3/10). Swedia bergabung dengan 130 negara lainnya yang mengakui Palestina dan yang pertama dari Uni Eropa yang melakukannya.
Menurut Lofven, solusi dua negara mensyaratkan pengakuan masing-masing dan iktikad hidup berdampingan. "Karena itu, Swedia mengakui negara Palestina,’’ ungkapnya, seperti dikutip BBC. Ia menyatakan, semua harus dirundingkan berdasarkan hukum internasional.
Solusi dua negara mestinya terwujud dengan menghormati kehendak Palestina dan Israel. Kedua belah pihak, kata Lofven, mempunyai hak atas keamanan dan menentukan nasibnya sendiri. Di sisi lain, Lofven tak menetapkan kerangka waktu pengakuan atas Palestina.
Israel bereaksi negatif pada Swedia. Pada Sabtu (4/10) malam Menteri Luar Negeri Israel Avigdor Liebermn menyesalkan ucapan Perdana Menteri Lofven.
"Perdana menteri baru tergesa-gesa membuat keputusan baru mengenai posisi Swedia terkait Palestina tanpa mempelajari isu tersebut secara mendalam,’’ kata Lieberman dalam pernyataannya, Sabtu (4/10) tengah malam, seperti dilansri al-Arabiya.
Israel berencana memanggil Dubes Swedia untuk Israel Carl Magnus Nesser ke Kementerian Luar Negeri di Yerusalem. Namun, mereka belum menentukan tanggalnya. Perdana Menteri Lofven, kata Lieberman, perlu memahami situasi Timur Tengah.
Pernyataan atau tindakan pihak luar tak berpengaruh pada perundingan langsung antara Palestina dan Israel. Swedia mendukung perubahan status Palestina sebagai pemantau di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2012.
Tujuh negara Uni Eropa (UE) di Eropa timur dan Mediterania telah mengakui Palestina. Yakni, Bulgaria, Siprus, Republik Cheska, Hungaria, Malta, Polandia, dan Rumania. Islandia yang tergabung dalam UE merupakan sedikit dari negara Eropa Barat yang melakukannya.
Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Jen Psaki menilai, Swedia terlalu cepat melangkah. "Kami meyakini, pengakuan internasional untuk negara Palestina prematur.’’ AS selalu menyatakan, segala hal yang berkaitan dengan Palestian-Israel harus melalui perundingan.
Secara terpisah, Palestina menyambut hangat ketetapan Swedia. Tak lama lagi, Palestina menyerahkan draf resolusi kepada Dewan Keamanan (DK) PBB yang berisi desakan agar Israel meninggalkan wilayah Palestina paling lambat pada November 2016. ed:Ferry Kisihandi