Sebanyak 97 orang dari 17 negara resmi memeluk Islam di Masjid Al-Aqsa, Yerusalem Timur, selama dua tahun terakhir. Informasi tersebut dikemukakan oleh imam masjid Sheikh Ekrima Said Sabri, mantan mufti Agung Yerusalem.
"Sebanyak 97 orang dari 17 negara telah mengumumkan pindah sukarela kepada Islam dengan mengulangi syahadat di Al-Aqsa," kata Sheikh Sabri, dikutip kantor berita Anadolu.
Menurut Sheikh Sabri, sebagian besar mualaf itu berasal dari negara-negara Barat. Negara-negara itu, di antaranya, Amerika Serikat (AS), Prancis, Jerman, Inggris, dan Finlandia.
"Islam adalah agama keadilan dan toleransi. Islam adalah agama yang komprehensif, penyempurna dari semua pesan ilahi sebelumnya," ungkapnya.
Dia menambahkan, menurut Alquran, keputusan memeluk agama Islam harus dilakukan secara sukarela. Mualaf tidak boleh mendapatkan paksaan untuk berpindah agama.
"Sebagaimana Allah SWT berfirman:" Tidak akan ada paksaan dalam (penerimaan) iman," kata dia.
Tidak hanya digunakan sebagai tempat bersyahadat, setiap tahun, ratusan ribu orang dari seluruh dunia mengunjungi Masjid Al-Aqsa yang ikonik di Yerusalem Timur untuk berziarah atau berwisata rohani. Oleh Fira Nursya'bani
Bagian dalam Masjid Al-Aqsa di Yerusalem
ALAA BADARNEH/EPA