Rabu 20 Aug 2014 13:00 WIB

Jelang Pensiun, Anggota Dewan Bentuk LSM

Red:

BANDUNG- Menjelang akhir jabatannya periode 2009- 2014, sejumlah anggota DPRD Jabar mendirikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bernama Peduli Lingkungan Jabar (Pelija). LSM itu dibentuk untuk mengawal program Citarum Bersih yang digulirkan Pemprov Jabar.

''Program yang akan kami prioritaskan, Jabar Bestari. Salah satu tujuannya agar Citarum men jadi bersih dari hulu hingga hilir,'' ujar Direktur Eksekutif Pelija M Qudrat Iswara, saat launching LSM Pelija di Bandung, Selasa (19/8).

Selain menyoroti Citarum, pihaknya pun akan fokus pada masalah Kawasan Bandung Utara (KBU). KBU sangat berkaitan de ngan kondisi lingkungan di cekungan Bandung. Iswara me nyatakan, KBU harus tetap menjadi catchment area.

''Kami sangat mendukung Perda dan Pergub KBU. Adanya aturan berupa rekomendasi gubernur sangat efektif mengendalikan pembangunan di KBU,'' katanya. Daerah lain yang menjadi perhatian Pelija, kata dia, masa lah lingkungan di Depok, Bekasi, dan Karawang.

Ketiga kawasan itu masuk dalam kategori daerah industri. Tak lupa juga aktivitas ekploitasi pasir besi di Sukabumi sampai Pelabuhan Ratu. Truk pengangkut pasir besi itu kerap melintas di jalan provinsi sehingga jalan cepat rusak. rep: arie lukihardianti , ed: sandy

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement