Jumat 29 Aug 2014 14:00 WIB

Tambang Emas Liar di Sukabumi Ditertibkan

Red:

SUKABUMI—Akivitas penambangan emas liar atau Gurandil di selatan Kabupaten Sukabumi mulai ditertibkan. Hal ini dilakukan karena kegiatan tersebut telah merusak pohon dan lingkungan sekitar. Upaya penertiban misalnya dilakukan petugas gabungan dari Polisi Hutan (Polhut) Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Sukabumi, Sub Denpom TNI Sukabumi dan sejumlah ang gota kepolisian dari Polsek Lengkong, Polres Sukabumi. Puluhan petugas gabungan ini melakukan penggerebekan aktivitas gurandil di kawasan hutan produksi Puncak Buluh, Resort Hanjuang Selatan Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Lengkong.

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto:YUSRAN UCCANG/ANTARA

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional (Pembebasan), berunjuk rasa.

 

Komandan Regu Kemanan Polhut Perhutani KPH Sukabumi Yahya mengatakan upaya penertiban dilakukan dilakukan pada malam hari. ‘’ Pada saat ditertibkan, para penambang liar berlarian menghindari petugas,’’ ujar dia ke pada wartawan, Kamis (28/8).

Jumlah penambang diperkirakan berjumlah ratusan orang. Mereka beraktivitas melakukan penambangan di puluhan lubang galian emas. Diperkirakan ada 30 lubang di kawasan Lengkong tersebut.

Menurut Yahya, para penambang membuat galian tambang dengan kedalaman sekitar 30-40 meter di sekitar hutan produksi getah pinus dan akasia. Dampaknya, ba nyak pohon yang rusak dikarenakan aktivitas liar tersebut. Lebih lanjut Yahya menjelaskan petugas gabungan ber hasil menyita sejumlah peralatan yang digunakan para penambang liar.

Ditambahkan Yahya, kegiatan para penambang telah merusak lingkungan dan ekosistem hutan. Kegiatan tersebut juga membahayakan keselamatan para penambang sendiri.

Wakil Kepala Administratur Perhutani Agus Soleh Timur menambahkan aktivitas para penambang telah merugikan Perhutani dan meresahkan masyarakat sekitar. Setiap tahunnya ada sebanyak 300 ton getah yang hilang akibat aktivitas penambangan. Bila dinominalkan maka besar kerugian bisa mencapai Rp 2,5 miliar.

Agus mengungkapkan lokasi yang sering dijadikan penambangan emas liar, salah satunya di hutan produksi di kawasan Puncak Buluh, Resort Hanjuang Selatan bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Lengkong. Diperkira kan aktivitas para Gurandil tersebut sudah dilakukan sejak 1990 lalu. rep:riga nurul iman ed: rachmat santosa

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement